Diduga Menyimpang & Sesat, Wapres Maruf Amin Tegaskan Tidak Akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun

Maruf Amin mengatakan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Al Zaytun tetap berjalan

Istimewa
Wapres RI KH Ma'ruf Amin saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual bertajuk "Wartawan sebagai Agen Perubahan Perilaku untuk Penanggulangan Pandemi Covid-19", Senin (14/12/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Pondok Pesantren Al Zaytun sampai saat ini masih menjadi pusat perbincangan pubik.

Dinilai menyimpang hingga mengajarkan ajaran sesat, kini Ponpes Al Zaytun dikabarkan akan kembali di demo oleh sekelompok orang.

Bersamaan dengan hal itu, pemerintah justru tifak akan membubarkan pesantren yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.

Lantas apa alasan pemerintah mengambil kebijakan tersebut?

Pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu yang diduga menyebarkan ajaran sesat.

Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Al Zaytun tetap berjalan sesuai dengan akidah Islam.

"Mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan, tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar, tapi sesuai dengan akidahnya yang sudah benar," kata Ma'ruf di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Teriakan Tangkap dan Adili Panji Gumilang Terus Menggema Saat Aksi Unjuk Rasa Al Zaytun Jilid III

Dia mengatakan, sebenarnya banyak desakan agar Al Zaytun dibubarkan saja imbas dugaan ajaran menyimpang di sana.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah juga harus mempertimbangkan santri-santi yang menimba ilmu di Al Zaytun.

"Ini perlu dibina supaya diluruskan. Akidahnya diluruskan, pemahamannya diluruskan, komitmen kebangsaannya diluruskan," kata Ma'ruf.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk mencabut atau membekukan izin Ponpes Al Zaytun.

"Belum ada keputusan sampai ke situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan. Mendiskusikan sih sudah pernah, tapi kita tidak memutuskan hal yang seperti itu," kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Usul untuk membekukan Al Zaytun sebagaimana disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil masih ditampung oleh pemerintah pusat.

Menurut Mahfud, tidak ada yang salah dari usul Ridwan Kamil karena ia yang mengetahui kondisi di lapangan.

Namun, Mahfud menekankan, keputusan membekukan atau mencabut izin Ponpes Al Zaytun belum diambil karena pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi di banyak daerah.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved