Diduga Menyimpang & Sesat, Wapres Maruf Amin Tegaskan Tidak Akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun
Maruf Amin mengatakan, opsi ini diambil agar kegiatan belajar di Al Zaytun tetap berjalan
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Sartika Rizki Fadilah
"Beliau tahu di lapangan untuk Jawa Barat, kami melihat dari atas lagi, daerah lain bagaimana, kan gitu. Jangan sampai berimplikasi satu tempat ditutup, daerah lain kok tidak?" ujar Mahfud.
Keberadaan ponpes yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat, ini sebelumnya menuai perhatian publik setelah sejumlah hal yang dianggap kontroversial mencuat.
Misalnya, soal perempuan yang berada satu saf dengan laki-laki saat salat hingga ucapan salam yang identik dengan bahasa Ibrani.
Baca juga: BREAKING NEWS: Massa Aksi Jilid III Al Zaytun Mulai Berdatangan ke Islamic Center Indramayu
Waduh, Kemenag Tak Tahu Ada Kurikulum Tersembunyi di Ponpes Al Zaytun, Isinya Soal Ajaran Sesat?
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghofur mengaku tidak mengetahui kurikulum sebenarnya yang diterapkan Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Menurut Waryono, selama ini Kemenag mendapatkan informasi mengenai kurikulum Al Zaytun dari yang dilaporkan pihak pesantren.
"Itukan berdasarkan riset Puslitbang, riset lembaga nirlaba. Itu ada bukunya 'Al Zaytun Untold Story' bisa dicari di toko buku. Karena memang yang kami baca kan kurikulum yang disajikan, 'hidden' (tersembunyi) kurikulumnya kan kita enggak tahu," ujar Waryono di Restoran Al Jazeera, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Pendalaman mengenai kurikulum sebenarnya yang diterapkan di Ponpes Al Zaytun, kata Waryono, harus menggunakan penelisikan intelijen.
Waryono mengakui selama ini Kemenag hanya mengetahui sisi permukaan dari Ponpes Al Zaytun saja.
"Untuk menelisik kurikulumnya pakai cara intelijen misalnya. Jadi permukaannya kita tahu, tapi di balik itu kita enggak tahu," kata Waryono.
Dirinya mengatakan pengawasan kurikulum pada Ponpes Al Zaytun dilakukan masing-masing direktorat sesuai dengan jenjang pendidikan.
"Jadi yang perlu saya sampaikan, di Al Zaytun itu, ada madrasah, ada perguruan tinggi, dan masing-masing ada tupoksinya," ucap Waryono.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini setelah penyidik melakukan gelar perkara setelah Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023) malam.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan setelah pemeriksaan, pihaknya langsung melakukan gelar perkara.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Mulai besok kami sudah melakukan upaya penyidikan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
| Sidang Lanjutan TPPU Panji Gumilang Akan Digelar 6 Februari 2025, Agendanya Bantahan Terdakwa |
|
|---|
| Momen Panji Gumilang Ngeluh ke Hakim, Kedinginan karena AC Saat Sidang TPPU di PN Indramayu |
|
|---|
| Panji Gumilang Bantah Tuduhan Dugaan TPPU JPU Kepada Dirinya ke Hakim Saat di Persidangan |
|
|---|
| Babak Baru Kasus TPPU Panji Gumilang, Sebanyak 82 Rekening Jadi Barang Bukti Dalam Persidangan |
|
|---|
| Sidang TPPU Panji Gumilang, JPU: Uang Hasil Kejahatan Dipakai Terdakwa Bayar Utang Puluhan Miliar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.