Ngeri, Tersangka Pemilik 100 Gram Sabu yang Dibekuk di Indramayu Bukan Bos Besar, Ada Pengendalinya
Polisi menangkap pengedar sabu-sabu yang ternyata dikendalikan seorang napi di Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tersangka SW (30) pemilik 100,46 gram sabu yang sebelumnya ditangkap Polres Indramayu rupanya bukan merupakan bos besar.
SW sendiri dikendalikan oleh seorang napi yang saat ini ada di dalam penjara.
Hal tersebut berhasil terungkap setelah Polres Indramayu bersama dengan Lapas Kelas IIB Indramayu melakukan pengembangan kasus.
"Ini berawal setelah kami mendapat informasi bahwa adanya pengedar yang cukup besar yaitu tersangka SW," ujar dia didampingi Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi kepada Tribuncirebon.com, Jumat (16/6/2023).
AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, tersangka SW ini dikendalikan oleh tersangka A yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Indramayu.
Setelah fakta tersebut terungkap, petugas langsung mengintrogasi tersangka A. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
Lanjut Kapolres, tersangka A mengendalikan peredaran narkoba dengan cara via telepon.
Ia memesan narkoba jenis sabu dari seseorang yang berada di Jakarta.
Setelah dipesan, tersangka A menyuruh tersangka SW mengambil paket sabu tersebut untuk kemudian diedarkan.
Di sisi lain, keberhasilan mengungkap sabu seberat 100,46 gram atau 1 ons lebih ini menjadi prestasi bagi Polres Indramayu.
Mengingat, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan sangat besar.
Penangkapan tersangka sendiri berawal saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Desa Sumbermulya, Kecamatan Haurgeulis, Indramayu pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.
Di sana, polisi langsung mengamankan tersangka SW dan melakukan penggeledahan.
Hasilnya, dua paket sabu dengan berat total 100,46 gram berhasil ditemukan.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 5 buah plastik klip bening, 1 buah sedotan merah, uang tunai Rp 150 ribu, 1 unit timbangan digital, 1 unit gadget.
"Barang bukti itu ditemukan di dalam lemari kamar tidur," ujar dia.
Baca juga: Miris, Calon TKW Indramayu Nyaris Dijual ke Arab Saudi, Korban Juga Diminta Uang Oleh Oknum Sponsor
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 29 Agustus 2025, Tugu KB Singaraja dan Desa Juntikebon |
![]() |
---|
Bupati Lucky Hakim Bakal Bangun Tugu 0 Kilometer Untuk Pemekaran Kabupaten Indramayu Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS- Kejari Indramayu Tetapkan Tersangka Korupsi LKNB Milik Pemerintah Rp453 Juta |
![]() |
---|
Warga Eretan Indramayu Kumpulkan Barbuk Bungkus Obat Terlarang di Tempat Sampah, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.