Miris, Calon TKW Indramayu Nyaris Dijual ke Arab Saudi, Korban Juga Diminta Uang Oleh Oknum Sponsor

Korban bahkan dimintai uang Rp 20 juta oleh pelaku dengan alasan untuk biaya pemberangkatan.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Al Muniroh saat menunjukan bukti laporan polisi di Mapolres Indramayu, Rabu (14/6/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indramayu terus bermunculan.

Mereka membuka suara dan melaporkan kasus yang menimpanya ke polisi.

Salah satunya, Al Muniroh (39) warga Desa Wanguk, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Al Muniroh nyaris dijual ke Arab Saudi oleh sponsor nakal. 

Mengetahui fakta itu, perasaan korban campur aduk antara senang dan sedih.

Pasalnya, walau tidak sampai diberangkatkan ke Timur Tengah, namun korban yang kini tinggal di Kecamatan Lemahwungkuk, Kora Cirebon tersebut juga mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.

Kerugian itu karena untuk diberangkatkan ke Arab Saudi, korban dimintai uang oleh pelaku dengan modus biaya pemberangkatan.

"Saya baru tahu ini ilegal saat melapor ke polisi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (14/6/2023).

Al Muniroh menceritakan, nyaris dijualnya ia ke Arab Saudi terbongkar setelah dirinya merasa curiga.

Walau sudah membayar biaya yang diminta sponsor, tapi korban tidak kunjung diberangkatkan.

Selama kurang lebih 1 tahun lamanya sejak Februari 2022 lalu Al Muniroh menunggu pemberangkatan tersebut.

Al Muniroh pun kemudian mencoba mencari tahu bisnis perekrutan yang dilakukan terlapor hingga akhirnya berujung pada laporan polisi.

Terlapor dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Lanjut Al Muniroh, terlapor diketahui juga sudah diperiksa oleh polisi. Kepada polisi, sponsor tersebut mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved