Geng Motor di Cirebon Konvoi Sambil Bawa Pedang, Langsung Diburu dan Berhasil Ditangkap Polisi

Aksi anggota geng motor ini meresahkan warga di Jalur Pantura Kota Cirebon.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
ISTIMEWA DOK. HUMAS POLRES CIREBON KOTA
Petugas Polsek Kesambi menangkap anggota geng motor yang berkonvoi sambil membawa pedang di Jalur Pantura, Kota Cirebon, Senin (29/5/2023) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jajaran Polsek Kesambi menangkap anggota geng motor yang kedapatan berkonvoi sambil membawa pedang.

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, mengatakan, anggota geng motor itu berinisial FE (17) yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.

Saat ini, menurut dia, pemuda yang telah ditetapkan tersangka itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti pedang sepanjang kira-kira 90 cm di Jalur Pantura Kota Cirebon," kata Rudiana melalui pesan singkatnya, Senin (29/5/2023).

Ia mengatakan, FE ditangkap pada dini hari tadi kira-kira 02.30 WIB berikut barang bukti pedang, ponsel, sepeda motor, dan lainnya.

Saat itu, tersangka kedapatan berkonvoi mengendarai sepeda motor sambil membawa pedang tersebut di Jalur Pantura, Kota Cirebon.

Pihaknya mengakui, langsung bertindak cepat setelah menerima laporan masyarakat yang merasa resah akibat konvoi sepeda motor kelompok tersangka.

"Kami mengerahkan petugas patroli rutin untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dan berhasil meringkus tersangka dalam waktu singkat," ujar Rudiana.

Ia menyampaikan, penangkapan FE juga merupakan bukti nyata dan komitmen jajarannya dalam memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Rudiana memastikan, tidak akan segan menindak geng motor yang berbuat onar dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kesambi.

"Akibat perbuatannya, FE dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1991 dan diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Rudiana.

Baca juga: Viral Pesan Berantai Geng Motor Balas Dendam Sasar Kendaraan Plat E Indramayu, Polisi Pastikan Hoaks

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved