Penemuan Mayat di Ciporang Kuningan

Kasus Pembunuhan oleh Mahasiswa di Kuningan, Keluarga Korban Percayakan Pada Penegak Hukum

Keluarga Ai Trisna menyerahkan kasus pembunuhan ini kepada penegak hukum.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Rekontruksi kasus pembunuhan Ai Trisna di Kuningan. 

Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pada Ai Trisna (60) oleh seorang mahasiswa di Kuningan ada sebanyak 62 adegan.

Lokasi kejadian berada di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan.

Tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Pelaku bisa dibilang cucu korban.

"Ada sebanyak 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan. Di adegan 15 sampai 25, itu proses bagaimana tersangka melakukan tindak pidana terhadap korban di TKP," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (24/5/2023).

Kapolres mengatakan, jika sementara ini seluruh adegan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Kemudian, tersangka sendiri ditangkap petugas saat hendak mengambil motor yang ditinggal di lokasi kejadian.

“Jadi memang tersangka ini meninggalkan motor, karena membawa mobil milik korban. Nah, saat akan kembali mengambil motor, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka,” katanya.

Mengenai motif tersangka sehingga tega membunuh korban, karena merasa sakit hati.

"Kemungkinan karena ada ucapan atau perkataan korban yang tidak bisa diterima oleh tersangka. Jadi menurut pengakuan ada perkataan dari korban yang kurang pas di hati tersangka. Persoalan perkataan apa, dari tersangka hanya mengaku ada sakit hati kepada korban,” katanya.

Baca juga: Cucu Bunuh Nenek di Kuningan, Orang Tua Pelaku Angkat Bicara, Ini Salah Saya

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved