Penemuan Mayat di Ciporang Kuningan

Cucu Bunuh Nenek di Kuningan, Orang Tua Pelaku Angkat Bicara, ''Ini Salah Saya''

Orang tua mahasiswa pelaku pembunuhan di Kuningan angkat bicara mengenai prilaku putranya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Rekontruksi kasus pembunuhan Ai Trisna di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Pembunuhan yang dilakukan seorang mahasiswa di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan, membuat prihatin orang tua pelaku.

"Dengan kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Bicara kesalahan, jelas yang paling bersalah itu saya sebagai orang tuanya," kara Agus yang kebetulan ayah pelaku saat berbincang di TKP usai melaksanakan reka ulang kasus tersebut, Rabu (24/5/2023).

Kesalahan besar, kata Agus, karena pelaku kurang perhatian dan pengawasan.

Sebab, sejak pelaku duduk di kelas 2 SD itu kurang kasih sayang.

"Ya, kesalahan besar hingga membuat anak begini, sewaktu dia kelas 2 SD saya pisah dengan ibunya dan ibunya pernah mengalami hal kurang baik hingga anak saya jadi bulian menjadi seperti begini," ujarnya.

"Kalau bicara kejiwaan, sudahlah, ini salah saya," ujarnya.

Aksi pembunuhan dilakukan oknum mahasiswa di Kuningan terhadap neneknya.

Pelaku terancam pasal berlapis dan termasuk kategori pembunuhan berencana.

"Ancaman terhadap pelaku pembunuhan ini bisa masuk pada ketentuan pasal 340 Jo 338 Jo 351 KHUP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Namun, untuk keterangan ini semua sudah diserahkan kepada kejaksaan ya, jadi (berkas) kasus sudah diserahkan," kata Kapolres AKBP Willy Andrian saat memberi keterangan kepada wartawan di sela kegiatan rekonstruksi korban pembunuhan di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan, Rabu (24/5/2023).

Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pada Ai Trisna (60) oleh seorang mahasiswa di Kuningan ada sebanyak 62 adegan.

Lokasi kejadian berada di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan.

Tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.

Pelaku bisa dibilang cucu korban.

"Ada sebanyak 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan. Di adegan 15 sampai 25, itu proses bagaimana tersangka melakukan tindak pidana terhadap korban di TKP," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (24/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved