Penemuan Mayat di Ciporang Kuningan
Kasus Pembunuhan oleh Mahasiswa di Kuningan, Keluarga Korban Percayakan Pada Penegak Hukum
Keluarga Ai Trisna menyerahkan kasus pembunuhan ini kepada penegak hukum.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Kasus pembunuhan yang terjadi di perumahan Puri 3 Asri Kuningan, menjadi perhatian lapisan masyarakat sekitar.
Terlebih kasus pembunuhan itu terjadi pada bulan Ramadan.
Siang tadi dilangsungkan reka ulang peristiwa ini.
Deni Rudianto (50) yang juga keponakan korban hadir dalam rekonstruksi perampasan nyawa korban Ai Trisna.
"Untuk penanganan kasus pembunuhan ini, keluarga percayakan semua kepada penegak hukum," kata Deni saat memberikan keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Pembunuhan yang dilakukan seorang mahasiswa di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan, membuat prihatin orang tua pelaku.
"Dengan kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Bicara kesalahan, jelas yang paling bersalah itu saya sebagai orang tuanya," kara Agus yang kebetulan ayah pelaku saat berbincang di TKP usai melaksanakan reka ulang kasus tersebut, Rabu (24/5/2023).
Kesalahan besar, kata Agus, karena pelaku kurang perhatian dan pengawasan.
Sebab, sejak pelaku duduk di kelas 2 SD itu kurang kasih sayang.
"Ya, kesalahan besar hingga membuat anak begini, sewaktu dia kelas 2 SD saya pisah dengan ibunya dan ibunya pernah mengalami hal kurang baik hingga anak saya jadi bulian menjadi seperti begini," ujarnya.
"Kalau bicara kejiwaan, sudahlah, ini salah saya," ujarnya.
Aksi pembunuhan dilakukan oknum mahasiswa di Kuningan terhadap neneknya.
Pelaku terancam pasal berlapis dan termasuk kategori pembunuhan berencana.
"Ancaman terhadap pelaku pembunuhan ini bisa masuk pada ketentuan pasal 340 Jo 338 Jo 351 KHUP dengan ancaman maksimal hukuman mati. Namun, untuk keterangan ini semua sudah diserahkan kepada kejaksaan ya, jadi (berkas) kasus sudah diserahkan," kata Kapolres AKBP Willy Andrian saat memberi keterangan kepada wartawan di sela kegiatan rekonstruksi korban pembunuhan di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan, Rabu (24/5/2023).
Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan pada Ai Trisna (60) oleh seorang mahasiswa di Kuningan ada sebanyak 62 adegan.
Lokasi kejadian berada di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan.
Tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Pelaku bisa dibilang cucu korban.
"Ada sebanyak 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan. Di adegan 15 sampai 25, itu proses bagaimana tersangka melakukan tindak pidana terhadap korban di TKP," ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Rabu (24/5/2023).
Kapolres mengatakan, jika sementara ini seluruh adegan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).
Kemudian, tersangka sendiri ditangkap petugas saat hendak mengambil motor yang ditinggal di lokasi kejadian.
“Jadi memang tersangka ini meninggalkan motor, karena membawa mobil milik korban. Nah, saat akan kembali mengambil motor, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka,” katanya.
Mengenai motif tersangka sehingga tega membunuh korban, karena merasa sakit hati.
"Kemungkinan karena ada ucapan atau perkataan korban yang tidak bisa diterima oleh tersangka. Jadi menurut pengakuan ada perkataan dari korban yang kurang pas di hati tersangka. Persoalan perkataan apa, dari tersangka hanya mengaku ada sakit hati kepada korban,” katanya.
Baca juga: Cucu Bunuh Nenek di Kuningan, Orang Tua Pelaku Angkat Bicara, Ini Salah Saya
TKP Cucu Bunuh Nenek di Kuningan Mencekam, Bau Tak Sedap Usai Rekontruksi Masih Tercium |
![]() |
---|
Cucu Bunuh Nenek di Kuningan, Orang Tua Pelaku Angkat Bicara, ''Ini Salah Saya'' |
![]() |
---|
Mahasiswa di Kuningan Ini Terancam Hukuman Mati, Polisi Berikan Penjelasan |
![]() |
---|
Ada 62 Adegan Dalam Rekonstruksi Mahasiswa di Kuningan Habisi Nyawa Neneknya, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Ai Trisna, Ini Kata Kapolres Kuningan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.