Kriminalitas

Dua Maling Bobol Rumah Tetangga di Jatinangor, Gasak Rp 82 Juta, Dipakai Beli Motor hingga Perhiasan

Kepolisian Sektor Jatinangor meringkus dua pria yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Dusun Cinenggang Sumedang

ist
Ilustrasi - Borgol 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Kepolisian Sektor Jatinangor meringkus dua pria yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah di Dusun Cinenggang, Desa Cileles, Jatinangor, Sumedang


Satu dari barang bukti yang dihimpun polisi adalah kaos bertuliskan "Komara Dangiang Sunda". 


Tulisan itu bermakna kelahiran kembali dan kebangkitan manusia Sunda.


Kedua lelaki itu adalah Toni (40),  warga Cinenggang, Cileles, Jatinangor dan Dani Cuhyana (38), warga Desa Cimekar, Cileunyi, Bandung.  

Baca juga: Maling Gasak Uang Rp 9 Juta di Masjid Ikopin Jatinangor, Tertangkap Karena Dompetnya Jatuh


Keduanya mencuri uang dan ponsel di rumah Neneng Hayati bin Harmaen, warga Cinenggang. Uang yang digasak Rp 82 juta. 


Uang itu oleh pelaku dibelikan sepeda motor dan diberikan kepada istri untuk dibelikan perhiasan mulai dari kalung emas hingga liontin. 


"Kejadiannya Rabu tanggal 19 April 2023 sekira pukul 19.45. Rumah yang menjadi sasaran berada di Dusun Cinenggang RT01/RW05, Desa Cileles, Jatinangor," kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana kepada TribunJabar.id, Rabu (10/5/2023). 

Baca juga: Modus Pria yang Curi Tas Jemaah Musala CSB Mall Cirebon, Sempat Terekam CCTV Saat Kabur


Dedi memerinci kronologis kejadiannya. 


Tersangka Toni dan Kapsul beraksi. Mula-mula Toni yang masuk ke rumah korban. Dia mencungkil daun jendela dengan pisau. Kapsul menunggunya di luar pagar. Berjaga-jaga. 


Setelah Toni masuk, dia mematikan lampu teras dan halaman. Kapsul dengan tenang melenggang masuk. 


"Di dalam rumah, keduanya mengambil uang milik korban dari dalam lemari senilai kurang lebih Rp 82 juta, dan satu ponsel merk realme warna C30 warna biru danau," kata Dedi. 


Polisi kemudian meringkus keduanya berdasarkan laporan korban. 


Dari penyelidikan polisi, uang yang didapat dari aksi pencurian itu telah dibagi dua. Toni mendapat jatah paling besar, Kapsul, temannya dalam kriminalitas itu hanya mendapat Rp 5 juta. 


Uang yang didapat Toni dibelikan tiga unit sepeda motor tanpa surat-surat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved