Kredit Macet di BPR KR Indramayu
WAWANCARA Eksklusif Bupati Indramayu Nina Agustina soal Kredit Macet BPR Rp 230 Miliar Bagian 1
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan sebagai kuasa pemilik modal (KPM), pihaknya terus berkoordinasi dengan OJK dan Kemendagri
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Setelah kita gali lagi memang ada temuan lagi, salah satunya ada temuan penjual es kelapa. Itu pinjam Rp 600 juta, dia usahanya es kelapa saja jadi diatasnamakan si A.
Dia kecipratan dapat bagian enggak?
Sempat ditanyakan katanya cuma dapat Rp 500 ribu.
Kedua, usaha sablon, kurang lebih Rp 3-3,5 miliar.
Setelah kita cek Kredit Surat Perintahnya ternyata dia itu usahanya pertanian.
Lalu keuangannya, unit-unit usahanya itu dibuat fiktif semua dengan penghasilan tiap bulannya Rp 400 juta jadi masuklah kalau pinjem Rp 3,5 miliar.
Kita kan punya datanya, kita samperin lah, ternyata dia cuma usaha sablon. Kita tanya, 'Anda tahu enggak soal pinjaman ini?'. Enggak tahu, katanya. Jadi atas nama.
Yang atas nama ini membayar tidak?
Enggak. Macet dan agunannya taruh nih sertifikat. Terus diambil lagi cover note. Kita juga mau cek notarisnya.
Terlibat tidak notarisnya. Makanya saya bilang ini akan terus bergulung dan akan terlibat banyak orang.
Ini banyak rekayasa data. Kami Satgas ini tiap hari pulangnya malam, tapi ya yang namanya PR itu harus dikerjakan.
Sebagai kepala daerah tentu akan kami kerjakan walau tidak semudah membalikan telapak tangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.