Kredit Macet di BPR KR Indramayu
WAWANCARA Eksklusif Bupati Indramayu Nina Agustina soal Kredit Macet BPR Rp 230 Miliar Bagian 1
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan sebagai kuasa pemilik modal (KPM), pihaknya terus berkoordinasi dengan OJK dan Kemendagri
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus kredit macet di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Indramayu seperti bom waktu.
Jumlah kredit bermasalah di BPR KR Indramayu ini sangat fantastis, mencapai Rp 230 miliar.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, mengatakan sebagai kuasa pemilik modal (KPM), pihaknya terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar tidak salah langkah.
Berikut petikan wawancara eksklusif Pemimpin Redaksi Tribun Jabar, Adi Sasono dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina, di Studio Tribun Jabar, Kamis (4/5/2023).
Bu Nina, bisa diceritakan awal temuan kredit macet seperti apa?
Awalnya tahun 2021, bulan Februari.
Jadi sekitar bulan April sampai Juni ada pemeriksaan dari OJK yang melaporkan kepada kita ada kredit macet sebesar Rp 29 miliar.
Saya langsung kaget Rp 29 miliar, besar sekali. Kemudian dari Dirut [BPR Karya Remaja Indramayu] yang sekarang sudah jadi tersangka juga minta penyertaan modal kembali.
Saya tidak ACC karena saya tidak tahu ya seperti apa, kredit macet ini harus dicek dahulu.
Karena saya pikir kalau ini di-ACC akan terjadi sesuatu hal yang besar lagi.
Terjawablah pada Januari 2022 saat ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Jadi saya sampai bilang begini, ini jangan ada suatu permainan.
Dirut ini juga minta untuk mundur. Tapi kalau mundur nanti siapa yang bertanggung jawab kalau ada masalah?
Kemudian sekitar bulan Februari sampai Maret, singkat cerita saya minta kepada OJK untuk mengaudit BPR lagi, temuannya ternyata lebih besar lagi bukan Rp 29 miliar tapi Rp 150 miliar.
Waktu itu Ibu merasa belum berhenti di situ?
Iya pastinya, karena itu hanya permukaan, pasti kalau diaudit lebih akan tergali terus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.