KPK Datangi Kantor Wali Kota Bandung, Didampingi Kapolrestabes Geledah Ruangan Yana

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mendatangi Balai Kota, Bandung,

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mendatangi Balai Kota, Bandung, Senin (17/4). 

Perubahan termin dari 3 termin jadi 4 termin. Ada janji untuk penyerahan uang jelang Lebaran, memakai istilah mengantar Musang King.

Sebesar RP 924 miliar dan uang lain yang sedang diselidiki.

KPK menetapkan YM, wali kota, DD Kadishub, KR Sekdishub, BN direktur PT SMA, SS CEO PT SIpo, AG manajer PT SMA.

BN, SS dan AG melanggar pasal 5 huruf a atau b, 

YM, DD dan KR diduga sebagai penerima, melanggar pasal 12 huruf a, huruf b, UU Tipikor.

Tersangka ditahan penyidik selama 20 hari terhitung tanggal 15 April sampai 4 Mei 2022 di Rutan KPK.

DD dan KR di Rutan KPK Puspomal, BN, SS dan AG di Rutan Guntur.

Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023), mengatakan, kasus yang menjerat Yana Mulyana adalah pengadaan CCTV dan jaringan internet yang merupakan bagian dari program Bandung Smart City.

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, OTT dilakukan pada Jumat (14/4/2023).

“KPK, pada Jumat (14/4/2023) telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa orang yang sedang melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/4/2023).

Ali mengatakan, Yana dan sejumlah pihak yang ditangkap diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Kota Bandung.

Saat ini, tim KPK sedang menggali keterangan dari beberapa pihak yang diamankan untuk kemudian diputuskan status mereka dalam waktu 1 x 24 jam.

“Berikutnya segera menentukan sikap 1x24 jam setelah penangkapan tersebut,” ujar Ali.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved