KPK Datangi Kantor Wali Kota Bandung, Didampingi Kapolrestabes Geledah Ruangan Yana

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mendatangi Balai Kota, Bandung,

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mendatangi Balai Kota, Bandung, Senin (17/4). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi Kapolretabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mendatangi Balai Kota, Bandung, Senin (17/4).

Budi datang terlebih dahulu melihat ruang Wali Kota namun langsung balik kanan menuju ruang Sekda Ema Sumarna yang kini jadi Plh Wali Kota Bandung

Budi ketika ditanyakan maksud kedatangannya hanya silaturahmi dan koordinasi terkait kemanan.

"Saya hanya silaturahmi dengan Pak Sekda, tapi yang penting Bandung aman, .mudik lancar kami koordinasi dengan semua jajaran Pemkot,  TNI dan lainnya,," ujarnya. 

Baca juga: Pemkot Bandung akan Beri Bantuan Hukum untuk Yana Mulyana, Pengamat: Harus Cepat Ada Pj Wali Kota

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kini Jadi Tersangka Suap Tidak Dipecat Gerindra, Ini Alasannya

Beberapa menit setelah Kapolresta tinggalkan Balao Kota, datang rombongan KPK dan masuk ke ruang Wali Kota.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di kantor KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Penetapan itu dilakukan setelah Yana Mulyana diperiksa penyidik KPK seharian.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diketahui ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023) malam di kediamannya di Bandung.

Selain Yana Mulyana, turut ditangkap 9 orang lainnya, termasuk ajudan Yana, Rizal, dan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. 

Namun yang dijadikan tersangka ada 6 orang. Empat orang tersangka ditampilkan saat konferensi pers, 2 orang  lainnya tidak hadir karena positif covid-19

Konferensi pers KPK soal tersangka kasus pengadaan barang dan jasa ini beberapa kali diundur waktunya. Awalnya KPK akan menggelar konferensi pers pada pukul 21.00. Lalu diundur menjadi pukul 22.00. Kemudian diundur lagi jadi pukul 23.00. 

Tayangan langsung di saluran YouTube KPK terus memundurkan waktu konferensi pers hingga pukul 01.00 dini hari.

Pimpinan KPK Nurul Furqon membacakan poin-poin kasus. Kasus yang disangkakan adalah pemberian uang dan suap untuk pengadaan CCTV dan ISP (internet Service Provider) pada 

Kronologinya, tangkap tangan KPK mengamankan 9 orang sejak Jumat sejak pukul 14.00 hingga 21,00.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved