Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kini Jadi Tersangka Suap Tidak Dipecat Gerindra, Ini Alasannya

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) bukan kader partai.

Yana bersama lima orang lainnya ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan internet.

Baca juga: 7 Fakta Menarik Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap CCTV & Jaringan Internet Bandung Smart City

Menurut Toni, Yana Mulyana bukan kader partai sebab tidak pernah mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor. 

"Yana hanya berstatus anggota biasa dan telah dicabut keanggotaan akibat kasus korupsi suap yang menjeratnya. Kalau Kader harus melalui mahkamah partai untiuk pemecatan, tapi Yana anggota biasa otomatis dicabut sebagai anggota," ujar Toni, Minggu di kantor DPC Gerindra, Minggu (16/4).

Menurut Toni, Yana memiliki kartu anggota partai saat hendak melamar menjadi calon Wakil Wali Kota Bandung tahun 2018. Partai memenuhi persyaratan tersebut dalam proses penjaringan calon mengusung Yana.

"Keterkaitan membuat kartu tanda anggota (KTA) hanya sebagai persyaratan mencalonkan diri sebagai calon wakil wali Kota Bandung. Itu salah satu persyaratan yang dilaksanakan oleh DPC partai Gerindra dengan penjaringannya," katanya.

Toni mengatakan setiap orang bisa mendapatkan kartu anggota.

Tapi kalau ingin jadi  kader harus mengikuti pendidikan di Hambalang, Bogor.

Baca juga: Dua Kode Suap Every Body Happy dan Musang King Lahirkan Kasus Suap dengan Tersangka Yana Mulyana

Baca juga: KPK Ungkap Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King

Toni juga menegaskan Yana Bukan pembina partai karena sejak menjadi wakil Wali Kota Bandung hingga dilantik menjadi Wali Kota Bandung, tidak terjalin interaksi maupun komunikasi dengan Yana Mulyana. Padahal, partai Gerindra yang mengusungnya..

"Saya tidak tahu juga (penyebab tidak ada komunikasi) wa tidak pernah membalas, nelepon tidak diangkat bahkan  nemui ke kantornya pun tidak diterima," katanya.

Toni mengaku prihatin dengan peristiwa yang menimpa Yana Mulyana. Partai Gerindra sendiri berkomitmen mendukung KPK memberantas korupsi ke akar-akarnya.

Toni memastikan tertangkapnya Yana Mulyana tidak akan berpengaruh kepada elektabilitas partai karena warga Kota Bandung sudah cerdas.

Yana ditangkap  bersama lima orang tersangka lainnya Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairur Rijal. Serta tiga orang lainnya dari swasta yang ditetapkan tersangka sebagai penyuap. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved