Wali Kota Bandung Jadi Tersangka
KPK Ungkap Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King
Terungkap pula Januari 2023, Yana bersama keluarganya dan pejabat Dishub menerima fasilitas perjalanan ke Thailand dari PT SMA
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
Terungkap pula Januari 2023, Yana bersama keluarganya dan pejabat Dishub yakni Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, menerima fasilitas perjalanan ke Thailand menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna (SMA).
Selain itu, Yana juga diduga sempat menerima sejumlah uang saku untuk perjalanan ke Thailand dari Andreas Guntoro (AG) selaku Manager PT SMA.
Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana & 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap
"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV (Louis Vuitton)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS (Sony Setiadi, CEO PT Citra Jelajah Informatika) dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," imbuhnya.
KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.
Sebagai penerima suap, Yana Mulyana (YM), Wali Kota Bandung; Dadang Darmawan (DD), Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung; dan Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
Sementara berperan sebagai pemberi suap, Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO); dan Andreas Guntoro (AG), Manager PT SMA.
KPK menduga Yana dan Dadang melalui Khairul menerima uang Rp924,6 juta dari proyek penyediaan jasa internet di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp2,5 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: 'Nganter Musang King'
Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang Kini Jadi Tersangka Suap Tidak Dipecat Gerindra, Ini Alasannya |
![]() |
---|
7 Fakta Menarik Yana Mulyana Jadi Tersangka Kasus Suap CCTV & Jaringan Internet Bandung Smart City |
![]() |
---|
Dua Kode Suap 'Every Body Happy' dan 'Musang King' Lahirkan Kasus Suap dengan Tersangka Yana Mulyana |
![]() |
---|
Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka, Kena OTT KPK, Ini yang Dilakukan Bagian Hukum Setda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana & 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.