Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

BREAKING NEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana & 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang, termasuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar Video
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang dan sepatu LV saat konferensi pers di Gedung Merah Putih Kantor KPK, Jakarta, Minggu dini hari. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang, termasuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di kantor KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Selain itu, 5 orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Kadishub Dadang Darmawan, Sekdishub KR, AE Staf Perhubungan, AS ajudan wali kota, WD staf dinas hubung, RH ajudan pribadi wali kota, SS CEO PT SMA, dan AG manajer PT SMA, serta Direktur PT SMA, BN.

Penetapan itu dilakukan setelah Yana Mulyana diperiksa penyidik KPK seharian.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, diketahui ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023) malam di kediamannya di Bandung.

Baca juga: Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Pilwakot Bandung 2024 Tanpa Petahana

Selain Yana Mulyana, turut ditangkap 9 orang lainnya, termasuk ajudan Yana, Rizal, dan Kepala Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan. 

Namun yang dijadikan tersangka ada 6 orang. Empat orang tersangka ditampilkan saat konferensi pers, 2 orang  lainnya tidak hadir karena positif covid-19

Konferensi pers KPK soal tersangka kasus pengadaan barang dan jasa ini beberapa kali diundur waktunya. Awalnya KPK akan menggelar konferensi pers pada pukul 21.00. Lalu diundur menjadi pukul 22.00. Kemudian diundur lagi jadi pukul 23.00. 

Tayangan langsung di saluran YouTube KPK terus memundurkan waktu konferensi pers hingga pukul 01.00 dini hari.

Pimpinan KPK Nurul Furqon membacakan poin-poin kasus. Kasus yang disangkakan adalah pemberian uang dan suap untuk pengadaan CCTV dan ISP (internet Service Provider) pada 

Kronologinya, tangkap tangan KPK mengamankan 9 orang sejak Jumat sejak pukul 14.00 hingga 21,00.

Pertama, WAli Kota Bandung Yana Mulyana, Kadishub Dadang, Sekdishub KR, AE Staf Perhubungan, AS ajudan wali kota, WD staf dinas hubung, RH ajudan pribuia, SS ceo pt Cio, AG menajre pt MA.

Direktur PT SMA, BN langsung datang ke KPK.

Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat soal penyerahan uang kepada penyelanggara masyarakat.

Pada pukul 12.-00, S, KR, diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved