Wali Kota Bandung Jadi Tersangka

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka, Kena OTT KPK, Ini yang Dilakukan Bagian Hukum Setda

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjerat kasus pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara

Editor: dedy herdiana
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). KPK amankan uang rupiah, dolar AS, dolar Singapura, Yen, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang diduga uang suap untuk Yana Mulyana. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Yana Mulyana terjerat kasus pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap oleh penyelenggara negara dalam proyek pengadaan CCTV dan ISP untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemkot Bandung tahun anggaran 2022-2023. 

Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa Lukman Arief menyebut Pemkot Bandung bakal memberikan bantuan hukum terhadap wali kota atas kasus yang menimpanya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Wali Kota Bandung Yana Mulyana & 5 Orang Lainnya Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Suap

"Tentu kami akan berikan bantuan hukum kepada pak wali atas arahan pimpinan. Tetapi, Senin (17/4/2023) kami akan lakukan koordinasi dahulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bantuan semacam apa yang bisa kami lakukan," ujarnya saat dihubungi Tribun Jabar, Minggu (16/4/2023).

Yana Mulyana terjerat kasus pidana korupsi ini bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Kota Bandung, Khairul Rizal yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penerima suap.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun menyebut ketiganya bakal menjalani penahanan 20 hari pertama, seperti Yana Mulyana di rutan KPK pada Gedung Merah Putih, Dadang Darmawan dan Rizal di rutan KPK pada markas komando pusat polisi militer angkatan laut.

Ketiganya, dini hari tadi telah resmi mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka. Yana Mulyana diamankan tim KPK di Pendopo bersama dengan Andri Susanto selaku ajudannya pada Jumat (14/4/2023) pukul 19.15 WIB. 

Sedangkan Dadang Darmawan diamankan bersama Wanda selaku staf Dishub Kota Bandung pada pukul 19.00 WIB di kantornya, dan Sekdishub, Khairul Rizal diamankan di Balaikota pukul 12.50 WIB bersama dengan Andri Susanto dan Rizal Hilman selaku sekpri Yana Mulyana.(*)

Baca juga: KPK Ungkap Kode Suap untuk Wali Kota Bandung Yana Mulyana: Nganter Musang King

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved