Jutaan Butir Petasan Disita di Indramayu, Identitas Pemiliknya Sudah Dikantongi, Kini Diburu Polisi

Polisi masih memburu RH, seorang pembuat petasan di Kabupaten Indramayu. RH diketahui adalah pemilik dari jutaan petasan siap edar itu.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polisi masih memburu RH, seorang pembuat petasan di Kabupaten Indramayu.

RH diketahui adalah pemilik dari jutaan petasan siap edar yang sebelumnya berhasil digagalkan polisi.

Petasan-petasan itu disita polisi ketika hendak dikirim ke Jakarta Utara dengan menggunakan kendaraan pick up yang ditutupi terpal.

Sopir dan kernet mobil tersebut berinisial  DS (43) dan MKDN (41) saat itu langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Menurut keduanya pemilik petasan tersebut adalah RH, sampai saat ini RH masih dalam pengejaran kami," ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar kepada Tribuncirebon.com, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Detik-detik Jutaan Butir Petasan Dimusnahkan Polisi di Indramayu, Muncul Ledakan Hebat

Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023).
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023). (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Masih disampaikan AKBP M Fahri Siregar, dari keterangan kedua pelaku tersebut, pengiriman petasan ke Jakarta Utara ini diketahui sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Jumlahnya pun diperkirakan sama mencapai jutaan butir.

"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Jakarta Utara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar dia.

Disamping itu, Polres Indramayu dibantu tim Gegana dari Polda Jabar melakukan pemusnahan petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Indramayu hari ini.

Secara keseluruhan total ada 1.570.100 butir petasan yang berhasil disita polisi dari 37 orang dalam rangka cipta kondisi menjelang lebaran 1444 H.

Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023).
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023). (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Yakni terdiri dari petasan jenis korek, jarasan, dan selongsong.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, penyitaan petasan itu merupakan hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam kurun waktu 23 Maret sampai dengan 12 April 2023.

"Semua barang bukti ini kita amankan dari sebanyak 37 orang, dua di antaranya itu yang sebelumnya pernah kami rilis," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved