Detik-detik Jutaan Butir Petasan Dimusnahkan Polisi di Indramayu, Muncul Ledakan Hebat

Jutaan butir petasan hasil sitaan dimusnahkan Polres Indramayu dengan menggandeng Tim Gegana dari Polda Jabar, Rabu (12/4/2023).

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Jutaan butir petasan hasil sitaan dimusnahkan Polres Indramayu dengan menggandeng Tim Gegana dari Polda Jabar, Rabu (12/4/2023).

Pemusnahan itu dilakukan di lahan kosong di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Areal setempat sudah disterilkan sebelumnya sesuai dengan prosedur agar tidak ada orang yang mendekat demi keselamatan.

Pantauan Tribuncirebon.com, Tim Gegana sebelum pemusnahan petasan dilakukan, mereka menumpuk dahulu jutaan butir petasan itu menjadi satu tumpukan.

Setelah dirasa telah siap, hitungan mundur dihitung mulai dari lima hingga satu.

Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023).
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023). (Tribuncirebon.com/Handika Rahman)

Sesaat kemudian terdengar ledakan hebat dan percikan api.

Langit pun saat itu langsung menghitam sejenak tertutup kepulan asap dari petasan.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, petasan ini menjadi salah satu incaran polisi dalam operasi cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H.

"Untuk hari ini yang kita musnahkan adalah petasan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

AKBP M Fahri Siregar mengatakan, secara keseluruhan total ada 1.570.100 butir.

Terdiri dari petasan jenis korek, jarasan, dan selongsong.

Semuanya didapat dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam kurun waktu 23 Maret sampai dengan 12 April 2023.

Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecukk
Pemusnahan jutaan butir petasan di areal TPA Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Rabu (12/4/2023).

"Semua barang bukti ini kita amankan dari sebanyak 37 orang, dua di antaranya itu yang sebelumnya pernah kami rilis," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved