Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan
Sopir Mobil Dinas Bupati Kuningan Tersangka Kecelakaan Maut, Baru Ditinggal Istrinya Akibat Covid-19
Sosok sopir maut mobil dinas Bupati Kuningan, diketahui kini tengah hidup tanpa istri atau pendamping hidup rumah tangganya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
"Selain itu, Pak Uus ini. Orangnya Hampang birit (mau di suruh kemana pun). Seperti sewaktu beliau menjadi sopir saya, setiap perjalanan keluar kota. Saya selalu nyaman hingga sering tertidur dalam perjalanan dan tau - tau, sudah datang di tempat tujuan saja," kata Desem lagi.
Mengenal lebih dalam sosok sopir bupati, Kang Desem mengemuka, Uus orangnya selalu terdepan saat majikan mendapat masalah. Bahkan, sikap premanisme itu muncul hingga sering di reda agar terjadi hal tak di inginkan.
"Iya, beliau orangnya sangat menjunjung majikan. Jika ada masalah mengenai majikan, Uus ini suka cepat amarah dan sering saya reda, untuk tidak mudah emosi dalam menghadapi masalah, baik menimpa pribadi atau majikan," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, sopir maut mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama, yang diketahui bernama Uus Kusmana (47) kini telah di amankan petugas kepolisian.
"Untuk sopir kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini, sang sopir sudah di amankan," kata Kasat Polantas Kuningan AKP Vino Lestari, Senin (3/4/2023).
Mengenai kejadian kecelakaan maut, AKP Vino Lestari mengatakan, semula Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y melaju dari arah Pagundan atau arah Timur menuju arah Kertawangunan atau arah Barat.
"Setibanya di TKP itu terjadi hilang kendali ke bahu jalan kanan berada di sebelah Utara, sehingga menabrak sepeda motor Honda Kharisma Modifikasi yang sedang terparkir selanjutnya menabrak sepeda motor honda Supra X Nopol E-2741-YG yang melaju dari arah berlawanan selanjutnya menabrak 3 unit sepeda motor yang terparkir di bahu jalan kanan sebelah Utara,". ungkapnya.
Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, AKP Vino Lestari mengatakan, korban terdiri dari pengemudi dan penumpang sepeda motor meninggal dunia dan mengalami luka.
"Selanjutnya korban tersebut dibawa ke RSUD 45 Kuningan selain itu kendaraan yang terlibat kecelakaan, mengalami kerusakan. Kerugian dari kecelakaan itu sebabkan sekitar Rp 10 juta," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Sindang Agung, Kuningan itu berlangsung pukul 13.30 WIB. Demikian keterangan diterima dari petugas kepolisian.
"Mobil Bupati yang terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, itu kendaraan jenis Toyota Hilux Nopol E-8888-Y," ungkap AKP Vino Lestari saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Senin (3/4/2023).
Adapun kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan maut, itu di antaranya Sepeda motor Honda Kharisma modifikasi tanpa nomor kendaraan bermotor.
"Motor yang terlibat kecelakaan maut, itu sedang terparkir kemudian mengalami kecelakaan kembali dengan Sepeda motor Honda Supra X Nopol E 2741 YG yang sedang melaju dari arah berlawanan selanjutnya Sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol E 2298 ZU, Sepeda motor Honda Supra 125 Nopol E 6163 YN, dan Sepeda motor antik/bermesin yang terparkir di bahu jalan kanan atau sebelah utara," ujarnya.
Mengenai identitas korban yang berada di lokasi kejadian, itu antara lain. Pengemudi Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y diketahui bernama Uus Kusmana (47), yang juga warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggarai, Kecamatan Lebakwangi.
"Kondisi sopir tidak mengalami luka ringan atau luka berat," katanya.
Ke Mana Wabup Kuningan Pascakecelakaan Maut Mobil Bupati? Ini Penjelasan HM Ridho Suganda |
![]() |
---|
Buntut Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Mang Adun : 5 Hari Saya Gak Kerja, Bengkel Rusak |
![]() |
---|
Kenapa Mobil Dinas Bupati Kuningan Gagal Uji Kelaikan? Begini Kata Pejabat Bagian Umum Setda |
![]() |
---|
Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Saat Sadar Sudah di Kolong Mobil |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Bupati Kuningan, Pihak RSUD Ungkap Kabar Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.