Kecelakaan Mobil Bupati Kuningan

Soal Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Anggota DPRD Ini Saksikan Laju Kendaraannya Ngebut

Peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan, mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kuningan, Ali Akbar.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Lokasi kecelakaan maut yang melibatkan mobil dinas Bupati Kuningan H Acep Purnama. 

"Mobil Bupati yang terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, itu kendaraan jenis Toyota Hilux Nopol E-8888-Y," ungkap AKP Vino Lestari saat memberikan keterangan kepada TribunCirebon.com, Senin (3/4/2023).

Adapun kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan maut, itu di antaranya Sepeda motor Honda Kharisma modifikasi tanpa nomor kendaraan bermotor.

"Motor yang terlibat kecelakaan maut, itu sedang terparkir kemudian mengalami kecelakaan kembali dengan Sepeda motor Honda Supra X Nopol E 2741 YG yang sedang melaju dari arah berlawanan selanjutnya Sepeda motor Yamaha Mio GT Nopol E 2298 ZU, Sepeda motor Honda Supra 125 Nopol E 6163 YN, dan Sepeda motor antik/bermesin yang terparkir di bahu jalan kanan atau sebelah utara," ujarnya.

Mengenai identitas korban yang berada di lokasi kejadian, itu antara lain. Pengemudi Kendaraan Toyota Hilux Nopol E-8888-Y diketahui bernama Uus Kusmana (47), yang juga warga Dusun Oleced RT 001 RW 001 Desa Manggarai, Kecamatan Lebakwangi.

"Kondisi sopir tidak mengalami luka ringan atau luka berat," katanya.

Sedang untuk penumpang kendaraan Toyota Hilux itu ada  Taufik Hidayat (38) yang kebetulan sebagai ajudan Bupati Kuningan. Kemudian, penumpang lainnya itu H Acep Purnama yang juga Bupati Kuningan.

"Ajudan dan Pak Bupati tidak mengalami luka apapun," katanya.

Baca juga: Bukan Kabur, Ini yang Dilakukan Sopir Bupati Kuningan Setelah Terlibat Kecelakaan Maut

Adapun korban yang diketahui sebagai pengemudi sepeda motor Honda Kharisma Modifikasi Nopol TNKB tidak terpasang. Itu adalah Udin Sarnudin (42) warga Dusun Manis RT 001 RW 002 Desa Gresik, Kecamatan Ciawigebang tidak mengalami luka.

"Namun untuk korban meninggal dunia, itu identitasnya Jamaludin (39) yang dikenal sebagai pedagang dan warga alamat Dusun Puhun RT. 005 Rw. 002 Desa Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung. Kemudian korban meninggal dunia lainnya itu, Ilah Kustilah (39). Korban meninggal dunia merupakan pasangan suami-isteri," katanya.

Tidak hanya itu, AKP Vino menyebut korban lain diketahui bernama Ali Sali (42), warga  Dusun Pahing Rt. 015 Rw. 004 Desa Padarek Kecamatan / Kabupaten Kuningan tidak mengalami luka.

Mengenai korban alami luka berat itu bernama Endra Wijaya (43), warga alamat Dusun Manis Perumahan GKP Desa / Kecamatan Sindangagung. "Korban pemilik motor antik itu  mengalami luka dibagian kepala, patah tulang di kaki kanan kemudian di bawa ke rumah sakit 45 Kuningan," katanya. (*)

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan Maut Mobil Dinas Bupati Kuningan, Korban Meninggal Ternyata Suami Istri

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved