Soal TPP Timpang, DPRD Kaji Surat Tuntut Janji Bupati yang Dilayangkan ASN di Majalengka
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menyampaikan, pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati dan sempat direspon, namun hingga kini belum ada realisasi.
Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.
Kepada Tribun, ia mengatakan, bahwa ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan dinas lain cukup jauh, hingga mencapai jutaan.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu.
Sedangkan, pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp 2.424.412.
Kondisi itu membuat ia harus melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka yang diharapkan pihak terkait dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Berita Terkait
Baca Juga
DPRD Kota Cirebon Gelar Paripurna Simak Pidato Presiden Prabowo, Andrie Sulistio Ingatkan Soal Ini |
![]() |
---|
Relokasi Pasar Wanguk Indramayu Dinilai Mendadak, Pedagang Bingung Hingga Mengadu ke Anggota DPRD |
![]() |
---|
Bunyi Pasal 9 yang Akan Direvisi DPRD Kota Cirebon Imbas Protes Kenaikan PBB 1.000 Persen |
![]() |
---|
Bupati Eman Suherman Resmi Ajukan Raperda Perubahan Hari Jadi Majalengka |
![]() |
---|
BPBD Majalengka Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Ini Nomor Darurat yang Bisa Dihubungi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.