Soal TPP Timpang, DPRD Kaji Surat Tuntut Janji Bupati yang Dilayangkan ASN di Majalengka

Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana menyampaikan, pihaknya masih mempelajari tahapan perihal surat yang dilayangkan seorang ASN itu.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Nono Darsono, ASN di RSUD Cideres Majalengka. 

Kondisi tersebut sudah disampaikan kepada Bupati dan sempat direspon, namun hingga kini belum ada realisasi.

Salah satu ASN yang mengeluhkan kondisi tersebut salah satunya datang dari RSUD Cideres Majalengka, Nono Darsono.

Kepada Tribun, ia mengatakan, bahwa ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan dinas lain cukup jauh, hingga mencapai jutaan.

Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp 410 ribu.

Sedangkan, pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp 2.424.412. 

Kondisi itu membuat ia harus melayangkan surat audiensi kepada DPRD Majalengka yang diharapkan pihak terkait dipanggil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved