Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi

Keinginan Lilis Karlina Soal Anaknya yang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum

Melalui kuasa hukum, Lilis Karlina mengungkap harapannya terkait kasus yang membelit anaknya.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Deanza F
Evi Saepul Bachri selaku kuasa hukum anak Lilis Karlina, RD (15) yang ditangkap polisi karena edarkan obat-obatan terlarang. 

Diberitakan sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.

RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online. 

Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.

"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.

Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba Ditahan di LPKA Bandung

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved