Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi
Keinginan Lilis Karlina Soal Anaknya yang Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Kuasa Hukum
Melalui kuasa hukum, Lilis Karlina mengungkap harapannya terkait kasus yang membelit anaknya.
Diberitakan sebelumnya, RD ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta karena terbukti menjadi pengedar obat-obatan terlarang.
RD ditangkap dengan barang bukti berupa 925 butir obat jenis Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.
Berdasarkan keterangan RD, obat-obatan tersebut didapat olehnya melalui online.
Setelah mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut, RD pun menjualnya kembali melalui online maupun secara langsung kepada para pelajar dan orang dewasa.
"Tersangka RD melanggar Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Baca juga: Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba Ditahan di LPKA Bandung
RD, Anak Lilis Karlina Jual Obat Terlarang Agar Bisa Konsumsi Sabu dan Mabok-mabokan |
![]() |
---|
Anak Pedangdut Lilis Karlina yang Ditangkap Polisi Karena Edarkan Narkoba Ditahan di LPKA Bandung |
![]() |
---|
Terungkap Perilaku Asli RD Anak Lilis Karlina di Sekolah, Kini Jadi Pengedar Narkoba |
![]() |
---|
Sepak Terjang Anak Lilis Karlina di Dunia Narkoba, Kenal Narkotika Usia 13 Tahun, Punya Anak Buah |
![]() |
---|
5 Fakta Anak Lilis Karlina Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ribuan Butir dan Ini Reaksi Lilis Karlina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.