Komisi II DPRD Kota Cirebon Sesalkan Peran BPKPD Belum Maksimalkan Tapping Box ke Wajib Pajak

Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong BPKPD Kota Cirebon untuk memaksimalkan potensi pajak dari aktivitas perdagangan dan jasa.

DOK HUMAS DPRD KOTA CIREBON
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cirebon, Doddy Aryanto, saat rapat kerja bersama BPKPD, Bank BJB, dan PT Subaga selaku penyedia dan pengelola alat tapping box di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Selasa (14/3/2023) 


BPKPD akan berkoordinasi dengan Kantor Cabang BJB Cirebon untuk membahas mekanisme secara detail terkait pengajuan alat terseut, sehingga dialokasikan secepatnya.


Ia menargetkan, kebutuhan mendesak penambahan unit alat tersebut sebelum Ramadan ini sudah ada pengajuan agar segera dipakai wajib pajak di Kota Cirebon.


"Kami menyetujui untuk selalu koordinasi intensif dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon dalam memantau penerapan tapping box di Kota Cirebon," kata Hermilian Eka.


Manajer Hubungan Lembaga Kantor Pusat BJB, Haris S Sinaga, mengatakan, BJB menunggu BPKPD untuk perbaikan dan penambahan alat rekam transaksi ini.


"Kami hanya menunggu usulan dari pemerintah daerah melalui kantor cabang untuk penambahan unit ini, karena kantor pusat kami hanya dari sisi penganggaran," kata Haris S Sinaga.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved