Komisi II DPRD Kota Cirebon Sesalkan Peran BPKPD Belum Maksimalkan Tapping Box ke Wajib Pajak
Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong BPKPD Kota Cirebon untuk memaksimalkan potensi pajak dari aktivitas perdagangan dan jasa.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
BPKPD akan berkoordinasi dengan Kantor Cabang BJB Cirebon untuk membahas mekanisme secara detail terkait pengajuan alat terseut, sehingga dialokasikan secepatnya.
Ia menargetkan, kebutuhan mendesak penambahan unit alat tersebut sebelum Ramadan ini sudah ada pengajuan agar segera dipakai wajib pajak di Kota Cirebon.
"Kami menyetujui untuk selalu koordinasi intensif dengan Komisi II DPRD Kota Cirebon dalam memantau penerapan tapping box di Kota Cirebon," kata Hermilian Eka.
Manajer Hubungan Lembaga Kantor Pusat BJB, Haris S Sinaga, mengatakan, BJB menunggu BPKPD untuk perbaikan dan penambahan alat rekam transaksi ini.
"Kami hanya menunggu usulan dari pemerintah daerah melalui kantor cabang untuk penambahan unit ini, karena kantor pusat kami hanya dari sisi penganggaran," kata Haris S Sinaga.
| Masih Banyak Restoran di Majalengka Belum Cantumkan Pajak, DPRD Majalengka Ungkap Penyebabnya |
|
|---|
| Pemprov Jabar Tak Akan Lagi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Imbauan Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Sidak Pasar, Komisi II DPRD Kota Cirebon Temukan Atap Jebol, PKL Kuasai Jalan Hingga Toilet Kumuh |
|
|---|
| Jumlah Minimarket di Cirebon Capai 120 Unit, DPRD Cirebon Ingatkan Pemkot Jangan Asal Keluarkan Izin |
|
|---|
| Pemkab Majalengka Bebaskan Denda Pajak PBB-P2, Begini Rincian Kebijakannya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.