Kasus Asusila

Sudah Punya Istri, Oknum Guru SB Asal Kabupaten Cirebon Cabuli 2 Muridnya di Sekolah

IR yang merupakan guru sekolah luar biasa (SLB) itu terbukti mencabuli muridnya sendiri, sehingga harus berurusan dengan polisi

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Tersangka IR saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria berkaus oranye tampak berjalan perlahan sambil menggunakan tongkat sepanjang kira-kira 1,5 meter menuju ruang pemeriksaan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023).


Dua petugas Satreskrim Polresta Cirebon juga terlihat merangkul di sebelah kanan dan kiri untuk membimbing jalan pria berinisial IR (28) tersebut menuju ke ruang pemeriksaan.


Rupanya, IR yang merupakan guru sekolah luar biasa (SLB) itu terbukti mencabuli muridnya sendiri, sehingga harus berurusan dengan petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.


Di hadapan penyidik, IR mengaku khilaf dan sangat menyesal telah mencabuli muridnya yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita itu berkali-kali sejak 2019 hingga 2021.

Baca juga: Oknum Guru SLB di Kabupaten Cirebon Cabuli Muridnya Berkali-kali Sejak 2019


"Saya tidak memaksa atau mengiming-imingi akan memberikan sesuatu kepada korban," ujar IR kepada petugas yang memeriksanya.

Petugas saat memeriksa IR di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023).
Petugas saat memeriksa IR di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Ia mengakui, modos operandinya adalah mengajak korban belajar tentang anatomi tubuh lelaki dan perempuan sambil melancarkan rayuan mautnya untuk berbuat cabul.


IR yang merupakan guru seni musik dan TIK itu pun biasanya mengajak korban ke salah satu ruangan sekolah yang kondisinya sepi kemudian mencabulinya.

Baca juga: Oknum Guru SLB di Kabupaten Cirebon Cabuli Muridnya, Pakai Modus Belajar Anatomi Tubuh


Bahkan, tindakan bejat tersebut dilakukan IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra itu berkali-kali kepada dua muridnya sendiri.


"Saya berbuat itu beberapa kali dan hanya ke dua murid, yang lainnya enggak. Awalnya, dari pengenalan anatomi tubuh kemudian berbuat seperti itu," kata IR.


Selain itu, IR yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga mengaku telah berkeluarga, dan saat ini istrinya tengah hamil anak pertamanya serta usia kandungannya mencapai lima bulan.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (tengah), saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/2/2023).
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton (tengah), saat menunjukkan sejumlah barang bukti kasus pencabulan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (27/2/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)


Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejauh ini diketahui tersangka telah mencabuli dua muridnya, tetapi baru satu korban yang melapor.


"Korban yang sudah melapor ini merupakan salah satu muridnya yang dicabuli berulang kali sejak usianya masih 16 tahun hingga berusia 18 tahun," ujar Anton.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved