Kasus Asusila
Sudah Punya Istri, Oknum Guru SB Asal Kabupaten Cirebon Cabuli 2 Muridnya di Sekolah
IR yang merupakan guru sekolah luar biasa (SLB) itu terbukti mencabuli muridnya sendiri, sehingga harus berurusan dengan polisi
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria berkaus oranye tampak berjalan perlahan sambil menggunakan tongkat sepanjang kira-kira 1,5 meter menuju ruang pemeriksaan Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (27/2/2023).
Dua petugas Satreskrim Polresta Cirebon juga terlihat merangkul di sebelah kanan dan kiri untuk membimbing jalan pria berinisial IR (28) tersebut menuju ke ruang pemeriksaan.
Rupanya, IR yang merupakan guru sekolah luar biasa (SLB) itu terbukti mencabuli muridnya sendiri, sehingga harus berurusan dengan petugas Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon.
Di hadapan penyidik, IR mengaku khilaf dan sangat menyesal telah mencabuli muridnya yang merupakan penyandang disabilitas tunagrahita itu berkali-kali sejak 2019 hingga 2021.
Baca juga: Oknum Guru SLB di Kabupaten Cirebon Cabuli Muridnya Berkali-kali Sejak 2019
"Saya tidak memaksa atau mengiming-imingi akan memberikan sesuatu kepada korban," ujar IR kepada petugas yang memeriksanya.

Ia mengakui, modos operandinya adalah mengajak korban belajar tentang anatomi tubuh lelaki dan perempuan sambil melancarkan rayuan mautnya untuk berbuat cabul.
IR yang merupakan guru seni musik dan TIK itu pun biasanya mengajak korban ke salah satu ruangan sekolah yang kondisinya sepi kemudian mencabulinya.
Baca juga: Oknum Guru SLB di Kabupaten Cirebon Cabuli Muridnya, Pakai Modus Belajar Anatomi Tubuh
Bahkan, tindakan bejat tersebut dilakukan IR yang merupakan penyandang disabilitas tunanetra itu berkali-kali kepada dua muridnya sendiri.
"Saya berbuat itu beberapa kali dan hanya ke dua murid, yang lainnya enggak. Awalnya, dari pengenalan anatomi tubuh kemudian berbuat seperti itu," kata IR.
Selain itu, IR yang telah ditetapkan sebagai tersangka juga mengaku telah berkeluarga, dan saat ini istrinya tengah hamil anak pertamanya serta usia kandungannya mencapai lima bulan.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sejauh ini diketahui tersangka telah mencabuli dua muridnya, tetapi baru satu korban yang melapor.
"Korban yang sudah melapor ini merupakan salah satu muridnya yang dicabuli berulang kali sejak usianya masih 16 tahun hingga berusia 18 tahun," ujar Anton.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.