Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Cirebon Temukan Pelanggaran Petugas Pantarlih saat Lakukan Coklit Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon menemukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, pelanggaran itu ditemukan dalam pengawasan coklit.

Menurut dia, laporan tersebut diterima dari jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Kabupaten Cirebon.

"Pelanggaran yang ditemukan dari unsur Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) yang melakukan coklit Pemilu 2024," ujar Sadaruddin Parapat saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Cirebon, Jalan Fatahillah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (25/2/2023).

Adapun pelanggaran yang ditemukan, di antaranya, Pantarlih yang melengkapi identitas diri seperti surat keputusan (SK) dan lainnya saat bertugas mencoklit

Selain itu, ditemukan juga Pantarlih yang mengalihkan tugasnya, dalam artian orang yang mencoklit berbeda dengan yang tercantum di SK tersebut.

"Jika coklit dilakukan oleh orang yang tidak memiliki legitimasi secara hukum, maka berpengaruh juga pada hasil kerja yang tidak legitimate," kata Sadaruddin Parapat.

Ia mengakui, jumlah PKD se-Kabupaten Cirebon yang mencapai 424 orang tak sebanding dengan jumlah Pantarlih yang mencapai lebih dari 6000-an orang.

Namun, pihaknya memastikan tak sebandingnya jumlah PKD dan Pantarlih tidak memengaruhi pengawasan maksimal selama tahapan coklit yang berlangsung hingga 15 Maret 2023 itu.

Sadaruddin meyakini, seluruh PKD se-Kabupaten Cirebon bakal bertugas semaksimal mungkin dalam mengawasi seluruh tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih.

"Kami akan mengawasi tahapan coklit semaksimal mungkin untuk menghasilkan data pemilih Pemilu 2024 yang akurat dan sesuai fakta di lapangan," ujar Sadaruddin Parapat.

Baca juga: Ketua Bawaslu Majalengka Angkat Bicara, Setelah Geger Disebut Jadi Pendukung Bakal Calon Anggota DPD

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved