Pemilu 2024

Beredar Kabar Petugas Pantarlih di Majalengka Tergigit Anjing, Ini Kata Kadivsosparmas dan SDM KPU 

Beredar kabar petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Majalengka digigit anjing saat bertugas pencocokan dan penelitian (coklit)

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Gedung KPU Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Beredar kabar petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Majalengka digigit anjing saat bertugas pencocokan dan penelitian (coklit).

Petugas pantarlih sendiri adalah petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024.

Baca juga: Perjuangan Petugas Pantarlih di Cikijing Majalengka, Lewati Jalan Setapak hingga Rawa-rawa 

Kabar petugas Pantarlih tergigit anjing itu mencuat di berbagai grup WhatsApp.

Bahkan, dalam kabar itu juga dibarengi dengan gambar sang petugas yang sedang memeriksa ke fasilitas kesehatan serta hasil gigitan diduga anjing di tubuh seseorang.

Namun, kabar itu tampaknya dibantah oleh KPU Majalengka.

Kadivsosparmas dan SDM KPU Majalengka, Cecep Jamaksari menyampaikan, pihaknya belum menerima laporan apa yang ditanyakan media.

Bahkan di depan awak media, komisioner KPU dua periode itu membuktikan dengan menghubungi langsung anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang wilayahnya diduga terdapat petugas pantarlih yang mengalami insiden tersebut.

"Alhamdulillah, saya pastikan belum ada petugas pantarlih atau jangan sampai ada bahwa di kita ada petugas pantarlih yang digigit anjing seperti yang sedang beredar."

"Bahkan tadi teman-teman dengar, saya sudah menghubungi PPK yang wilayahnya diduga terdapat petugas yang mengalami insiden itu, Alhamdulillah nihil," ujar Cecep kepada Tribun, Kamis (23/2/2023).

Menurutnya, laporan yang sudah diterima KPU terkait kecelakaan kerja, hanya sebatas adanya petugas pantarlih yang sakit.

Petugas yang bersangkutan diduga kelelahan setelah menjalani tugasnya sebagai pantarlih.

"Ya tadi saya dapat laporan bahwa ada petugas pantarlih yang sakit, cuma sebatas itu. Kalau digigit anjing Alhamdulillah tidak ada," ucapnya.

Disinggung adanya jaminan sosial terkait santunan kepada petugas badan adhoc penyelenggara pemilu di  ketika mengalami kecelakaan kerja, Cecep memastikan hal itu ada.

Cecep mengungkapkan, regulasi itu tertuang di dalam KPU RI nomor 59 tahun 2023, terkait pemberian santunan.

"Di dalam aturan itu tertuang kriteria santunan yang akan diberikan, tentunya sesuai aturan yang telah ditetapkan," jelas dia.

Baca juga: Cerita 2 Gadis Cantik Rela Basah-basahan Susuri Banjir di Subang, Demi Pemutahiran Data Pemilu 2024

Petugas Pantarlih di Garut Dikejar Anjing

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut saat ini tengah mengerahkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk mencocokan data pemilih jelang Pemilu 2024.

Sebanyak 7.627 orang Pantarlih disebar ke setiap wilayah hingga pelosok kampung di Kabupaten Garut.

Tidak jarang, perjuangan petugas Pantarlih di Garut menuai banyak cerita.

Salah satunya yang dialami oleh Kosim (47) warga Kampung Citatah, Desa Cimahi, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ia dikejar seekor anjing penjaga rumah warga saat hendak melakukan pencocokan data pemilih.

Kejadian yang dialaminya itu sempat terekam kamera dengan video berdurasi 10 detik.

Ia seketika lari saat dikejar seekor anjing.

"Ah pokoknya sport jantung, saya paling takut sama anjing, kayak copot jantung, reflek lari ke depan tak tentu arah," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (22/2/2023).

Ia menuturkan, kejadian itu direkam oleh seorang temannya yang ikut mengantarnya mendatangi rumah warga saat awal-awal dirinya terjun bertugas pada pertengahan Februari 2023.

Kosim mengaku tidak mengetahui di rumah tersebut terdapat seekor anjing.

"Enggak tahu kalo temen saya, mungkin dia sudah mengetahui ada anjing galak, mungkin iseng, kalo saya tidak tahu itu direkam," ucapnya.

Ia menjelaskan rumah yang didatanginya itu dalam kondisi kosong.

Pemilik rumah, kata dia, sedang berada di luar.

Kosim pun memutuskan datang kembali ke rumah tersebut di lain hari dengan kondisi aman,  lantaran sang pemilik rumah sudah ada di tempat.

"Biasanya kan binatang peliharaan seperti anjing kalo ada yang punyanya dia jinak, alhamdulillah beberapa hari kemudian saya bisa masuk ke rumah tersebut," ucapnya.

Ia menjelaskan sudah terlibat menjadi petugas penyelenggara pemilu sejak tahun 2004 silam.

Pekerjaannya itu menurutnya banyak memberi kesan apalagi di wilayah selatan Garut yang memiliki medan cukup sulit.

Menurutnya, banyak hal-hal unik yang ia temui saat bertugas, salah satunya ia sering dianggap sebagai petugas yang akan memberikan bantuan kepada masyarakat.

"Warga banyak mengira bahwa saya datang ke rumah mereka untuk memberikan bantuan dari pemerintah, padahal bukan," ucapnya.

"Ya, mungkin karena saya meminta data seperti KTP dan KK, jadi seperti yang akan memberikan bantuan," lanjutnya.

Tugasnya menjadi Pantarlih saat ini menurutnya sudah rampung diselesaikan, ia tinggal menunggu tugas selanjutnya yaitu menyusun daftar pemilih.

"Kalo tugas saya sudah rampung, tinggal menunggu tugas selanjutnya dari PPS, alhamdulillah banyak pengalaman, dan saya bangga jadi bagian dari penyelenggara pemilu," ucap Kosim.

Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri mengatakan Pantarlih dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), tugas mereka melakukan pemutakhiran data pemilih dengan cara mendatangi rumah warga.

Pantarlih khususnya yang bertugas di Garut wilayah selatan, kata dia, cenderung punya perjuangan yang tinggi.

Hal tersebut lantaran letak geografis di wilayah selatan lebih menantang dengan kondisi pegunungan dan perbukitan.

"Yang lebih menantang ya di wilayah selatan Garut, mereka masuk hingga pelosok-pelosok, dari kampung ke kampung lain," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di kantornya.

Junaidin menjelaskan Pantarlih umumnya merupakan warga sekitar domisili, hal tersebut membuat para petugas mampu menguasai medan.

Mereka akan melaksanakan tugasnya selama 59 hari, atau sampai tanggal 11 April 2023.

"Setelah itu data coklit itu akan jadi bahan untuk menyusun daftar pemilih sementara oleh PPS dibantu  Pantarlih," ucapnya.

Baca juga: Pendaftaran Berakhir Hari Ini, KPU Kabupaten Cirebon Sebut Pantarlih Mulai Bekerja Pekan Depan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved