Kasus Asusila

Pria di Cianjur Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2018, Ngaku Kesepian Sejak Cerai Dengan Istri

Seorang gadis di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya.

Tribun Jabar/Fauzi
DM (50) pelaku rudapaksa saat ditanya Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan dihadapan wartawan, Jumat (16/2/2023). 

Laporan Kontributor Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 


TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Seorang gadis di Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur menjadi korban rudapaksa yang dilakukan ayah kandungnya.

Korban melalukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya tersebut sejak tahun 2018. 


Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan kasus rudapaksa yang dilakukan pelaku kepada anak kadunya tersebut pertama kali dilakukan sejak tahun 2018 lalu. 

Baca juga: Rudapaksa Adik Iparnya Berkali-kali, Penjual Cilok di Cirebon Ngaku Tak Pernah Paksa Korban


"Pelaku yaitu DM (50) yang juga masih ayah kandung korban itu, pertama kali saat melakukan aksinya itu ketika korban masih berusia 16 tahun, dan sekarang sudah 19 tahun," ucapnya pada wartawan, Jumat (17/2/2023). 


Saat melakukan rudapaksa tersebut, lanjut dia, pelaku menodongkan senjata tajam berupa golok, dan diancam akan dibunuh bila tak memenuhi keinginannya. 


"Jadi semenjak tahun 2018 hingga 2023 pelaku memperkosa anaknya sendiri hampir setiap hari," ucapnya. 


Doni menambahkan, akibat perbuatanya tersebut pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara masiksimal 15 tahun. 

Baca juga: Kasus Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Majalengka, Ibu Korban Desak Polisi Cepat Tangkap Pelaku

Ilustrasi - Pencabulan
Ilustrasi - Pencabulan (Tribun Maluku)


"Karena pelaku merupakan ayah kandung korban sehingga, sehingga hukumnya ditambah se pertiga dari ancaman yang disanggakan," kata dia. 


Sementara itu, DM (50) pelaku mengaku sudah memperkosa anaknya tersebut sudah lebih dari 100 kali dan dilakukan hampir setiap hari.


"Iya saya kesepian semenjak bercerai dengan istri lima tahun lalu, jadi saat ini melakukan hubungan jadi ke anak," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved