Kasus Asusila
Gadis 16 Tahun di Majalengka Dirudapaksa Ayah Sambung, Ibunya Ungkap Kondisi Korban
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Kali ini menimpa seorang gadis usia 16 tahun asal salah satu desa di Kecamatan Jatiwangi.
Parahnya, sang anak sebut saja bunga dirudapaksa oleh ayah sambungnya berinisial IS (43).
Peristiwa itu terbongkar saat ibu korban berinisial A (43) yang tak sengaja melihat isi chatting anak kepada pacarnya pada Kamis (12/1/2023).
Saat itu, bunga mempertanyakan kesetiaan pacarnya jika sang anak sudah tak perawan akibat ayah sambungnya.
Baca juga: Polres Kuningan Ungkap Empat Kasus Rudapaksa, Korbannya Anak di Bawah Umur, Ada yang Kepergok Ayah
"Tahu dari Hp (handphone milik anak). Pas lihat hp, ngeliat chatingan tahunya begitu, masalahnya udah enggak perawan."
"Chatting itu curhat pacarnya, bahwa dia udah enggak perawan sama bapak tirinya."
"Terus sama pacarnya suruh laporan ke Mimi (ibu) sama ke aa (kakak) katanya gitu biar dilaporin ke polisi biar cepet ditangkap katanya begitu isi chatingan-nya."
"Itu saya lihat pas (Kamis) siang jam 10-an. Pas anak lagi sekolah," ujar A saat berbincang dengan Tribun, Selasa (14/2/2023).

Menurutnya, saat itu ibu korban tidak langsung mempertanyakan maksud dari pesan itu.
A mulai berani keesokan harinya selepas sang anak pulang sekolah.
"Saya diam dulu awalnya. Saya mulai berani nanya ke anak pas hari Jumat," ucapnya.
Dari situ lah, akhirnya sang anak mengaku bahwa ayah sambungnya telah melakukan perbuatan bejat.
Baca juga: Buruh Asal Kabupaten Cirebon Rudapaksa Keponakannya Berkali-kali, Terakhir Kepergok oleh Istrinya
"Bahwa pengakuan dari anak, suami saya sudah 5 kali melakukan aksi bejatnya."
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.