Terkait Kasus Pengeroyokan Pelajar, Polisi Kumpulkan Kepala Sekolah dan Guru di Majalengka
Polres Majalengka langsung mengumpulkan sejumlah pihak sekolah baik kepala sekolahnya maupun guru di Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polres Majalengka langsung mengumpulkan sejumlah pihak sekolah baik kepala sekolahnya maupun guru di Majalengka.
Para perwakilan sekolah ini diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.
Kegiatan itu digelar sebagai tindak lanjut terkait kejadian penganiayaan yang berujung pengeroyokan yang menimpa pelajar SMK 1 Palasah bernama Rian Fadilah (17) pada Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Detik-detik Pelajar Bersenjata Tajam Serang Pelajar Lain di Majalengka, Ini Kata Korban
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, para kepala sekolah maupun guru yang dikumpulkan merupakan perwakilan siswa yang telah diamankan.
Pihaknya melaksanakan koordinasi terkait penanganan selanjutnya terhadap anak-anak yang terlibat tersebut.
"Selain itu, kemarin kita juga menyamakan persepsi terkait langkah-langkah pembinaan dan pencegahan yang dilakukan pihak sekolah agar para siswa tidak terlibat, terhasut, terprovokasi ajakan tawuran di lingkungan mereka kembali," ujar Edwin kepada Tribun, Jumat (3/2/2023).
Hasil dari diskusi sendiri, Kapolres menyimpulkan bahwa ajakan konvoi maupun tawuran tidak hanya ada ajakan dari dalam sekolah itu sendiri.
Para pelajar yang bersangkutan ternyata memiliki jaringan dengan sekolah lain, yang mana pihak sekolah tidak bisa memantau perbuatan mereka.
"Kita kemarin berdiskusi, ternyata ajakan ini tidak hanya dari dalam sekolah itu sendiri. Tetapi ada ajakan-ajakan dari sekolah lain dan ini terlepas dari pengawasan internal sekolah," ucapnya.
Baca juga: Ini 5 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Majalengka Pakai Baju Orange, Berikut Peran Masing-masing
Oleh karena itu, menurut Kapolres, perlu ada sinergitas antara kepolisian dan sekolah yang lebih intensif.
Hal itu semata-mata untuk meredam kelompok pelajar di luar kelompok yang berada di lingkungan sekolah.
"Yang pertama kita membatasi para siswa untuk berkelompok negatif di luar sekolah."
"Dalam artian ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan mungkin genk motor atau kelompok-kelompok yang mencari sensasi, itu coba redam dan kita coba tawarkan kepada siswa berkelompok, bersosialisasi pada kelompok-kelompok yang sudah dilegalisasi oleh sekolah, sehingga mereka tidak terimbas, ikut pada kegiatan-kegiatan negatif," jelas dia.
| Polres Majalengka Pakai Metode Scientific Crime Investigation Ungkap Kematian Bocah di Toilet Masjid |
|
|---|
| Ini Alasan Polres Majalengka Imbau Publik Tak Berspekulasi soal Kematian Bocah di Toilet Masjid |
|
|---|
| Seorang Pelajar di Sukabumi Dibacok Orang Tak Dikenal saat Berangkat Sekolah, Alami Luka di Kepala |
|
|---|
| Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Intensifkan Patroli Akhir Pekan, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Oknum Guru di Cirebon Jadi Tersangka Pencabulan, BKPSDM Ajukan PTDH ke Bupati |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.