Terkait Kasus Pengeroyokan Pelajar, Polisi Kumpulkan Kepala Sekolah dan Guru di Majalengka

Polres Majalengka langsung mengumpulkan sejumlah pihak sekolah baik kepala sekolahnya maupun guru di Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengumpulkan sejumlah kepala sekolah dan guru yang anak didiknya terlibat dalam kasus pengeroyokan di Desa Gandu, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Polres Majalengka langsung mengumpulkan sejumlah pihak sekolah baik kepala sekolahnya maupun guru di Majalengka.


Para perwakilan sekolah ini diberikan pemahaman dan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan.


Kegiatan itu digelar sebagai tindak lanjut terkait kejadian penganiayaan yang berujung pengeroyokan yang menimpa pelajar SMK 1 Palasah bernama Rian Fadilah (17) pada Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Detik-detik Pelajar Bersenjata Tajam Serang Pelajar Lain di Majalengka, Ini Kata Korban


Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, para kepala sekolah maupun guru yang dikumpulkan merupakan perwakilan siswa yang telah diamankan.


Pihaknya melaksanakan koordinasi terkait penanganan selanjutnya terhadap anak-anak yang terlibat tersebut.


"Selain itu, kemarin kita juga menyamakan persepsi terkait langkah-langkah pembinaan dan pencegahan yang dilakukan pihak sekolah agar para siswa tidak terlibat, terhasut, terprovokasi ajakan tawuran di lingkungan mereka kembali," ujar Edwin kepada Tribun, Jumat (3/2/2023).


Hasil dari diskusi sendiri, Kapolres menyimpulkan bahwa ajakan konvoi maupun tawuran tidak hanya ada ajakan dari dalam sekolah itu sendiri.


Para pelajar yang bersangkutan ternyata memiliki jaringan dengan sekolah lain, yang mana pihak sekolah tidak bisa memantau perbuatan mereka.


"Kita kemarin berdiskusi, ternyata ajakan ini tidak hanya dari dalam sekolah itu sendiri. Tetapi ada ajakan-ajakan dari sekolah lain dan ini terlepas dari pengawasan internal sekolah," ucapnya.

Baca juga: Ini 5 Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Majalengka Pakai Baju Orange, Berikut Peran Masing-masing


Oleh karena itu, menurut Kapolres, perlu ada sinergitas antara kepolisian dan sekolah yang lebih intensif.

 

Hal itu semata-mata untuk meredam kelompok pelajar di luar kelompok yang berada di lingkungan sekolah.


"Yang pertama kita membatasi para siswa untuk berkelompok negatif di luar sekolah."


"Dalam artian ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan mungkin genk motor atau kelompok-kelompok yang mencari sensasi, itu coba redam dan kita coba tawarkan kepada siswa berkelompok, bersosialisasi pada kelompok-kelompok yang sudah dilegalisasi oleh sekolah, sehingga mereka tidak terimbas, ikut pada kegiatan-kegiatan negatif," jelas dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved