Pemilu 2024
VIRAL Caleg PKB 2019 di Majalengka Jadi Anggota PPS untuk Pemilu 2024, Begini Kata Pengurus PKB
Calon legislatif (caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2019 lalu dikabarkan menjadi anggota PPS untuk Pemilu 2
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Calon legislatif ( caleg) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tahun 2019 lalu dikabarkan menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara ( PPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Kabar Caleg PKB jadi anggota PPS tersebut pun kini viral di media sosial Facebook.
Baca juga: Muncul Protes Soal PPS, Begini Reaksi KPU Majalengka Siap Diadukan ke DKPP RI
Dalam unggahan yang diposting oleh akun @Karna Cepot, terlihat akun tersebut mengunggah data caleg sementara Pemilu 2019 anggota DPRD Majalengka dari PKB.
Sekaligus membandingkan dengan hasil keputusan KPU terkait nama-nama peserta yang lulus menjadi anggota PPS untuk Pemilu 2024 mendatang.
Bahkan, akun tersebut juga menandai akun Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada dan Ketua Bawaslu Majalengka Agus Asri Sabana.
"Kpu Kabupaten Majalengka CC Agus Syuhada Agus Subagdja Agus Asri Sabana tah Agus Kabeh, sy kasih 1 data ya..."
"Orang atas nama Nisa Solihah telah dilantik menjadi petugas PPS di Kawunggirang padahal menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, syarat untuk menjadi anggota PPS salah satunya adalah tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan, eta can 5 tahun mereun Bray euy."
"Karek 1 tah, rek dibuka kabeh Bray?! Hihihi...," tulis akun tersebut seperti yang dikutip Tribun, Rabu (25/1/2023).
Informasi yang diterima, nama yang dipermasalahkan tersebut berasal dari Desa Kawunggirang Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Yang bersangkutan pun secara sah menjadi anggota PPS 2024 setelah dilantik oleh KPU Majalengka di Gedung Islamic Centre Majalengka pada Selasa (25/1/2023) kemarin.
Akibat postingan itu, ragam komentar pun dilayangkan oleh sejumlah warganet.
Baca juga: Rekrutmen PPS di Majalengka Panen Protes, Peserta Menduga Banyak Kejanggalan
Sementara, saat dikonfirmasi, Bendahara DPC PKB Majalengka, Ade Duryawan membenarkan jika yang bersangkutan mantan kader besutan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2019 itu.
Namun saat ini, dia sudah mengundurkan diri sebagai kader parpol dan tidak lagi aktif sebagai pengurus maupun anggota beberapa tahun yang lalu.
"Ya betul itu mantan caleg PKB, tapi sekarang sudah tidak aktif lagi. Surat pernyataan berhenti itu sudah disampaikan kalau tidak salah pada pengurus PKB sebelumnya," ujar Ade.
Bahkan setelah ikut pesta demokrasi 5 tahunan, lanjut Aan, dia sudah tidak lagi menjadi anggota maupun pengurus PKB Majalengka.
"Itu sudah lama ya, sekarang yang bersangkutan juga tidak tercatat juga dalam sipol kami," ucapnya.
Baca juga: Setelah Dilantik dan Disumpah, Ratusan PPS Dijemur di Bibir Pantai Pangandaran
Menyikapi hal tersebut, pihaknya menyerahkan secara penuh kepada KPU Majalengka yang memiliki peran penuh dalam perekrutan PPS.
Termasuk, mekanisme selanjutnya yang akan diambil.
"Tentunya kami serahkan kepada KPU Majalengka sebagai penyelenggara perekrutan PPS, kami PKB Majalengka ikut mendukung proses perekrutan yang memegang teguh prinsip kenetralan," jelas dia.
Sementara, informasi yang diterima, nama yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak KPU Majalengka untuk dimintai keterangan.
Sampai saat ini pun belum ada pernyataan resmi yang disampaikan KPU Majalengka.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.