Bendera Partai Ummat Membentang di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon, Ketua DKM Pun Meradang
Kejadian itu pun langsung diklarifikasi pihak masjid dan membuat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon meradang.
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON – Insiden bendera Partai Ummat membentang di Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Jawa Barat kontan menjadi perhatian banyak pihak.
Kejadian itu pun langsung diklarifikasi pihak masjid dan membuat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon meradang.
DKM menegaskan, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan, sekaligus tidak pernah memberikan izin kegiatan yang hingga adanya pembentangan bendera Partai Ummat di lantai 2 masjid.
Baca juga: Tak Lolos Verifikasi, Partai Ummat Majalengka Bakal Ikut Laporkan KPU ke DKPP dan Bawaslu
DKM merasa sangat tidak nyaman atas perilaku Partai Ummat Kota Cirebon.
Ketua Harian DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon Ahmad Yani menyampaikan kronologi peristiwa yang kini menyedot perhatian banyak pihak itu.
Yani menerangkan, pengibaran bendera Partai Ummat itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Awalnya, sejumlah warga tampak berkumpul di area lingkungan seperti jamaah pada umumnya.
Mereka menuju lantai 2 lalu melakukan shalat Ashar berjamaah.
Tanpa sepengetahuan pengurus, setelah shalat berjamaah itu, mereka melakukan tindakan tidak etis yakni membentangkan dua buah bendera Partai Ummat.
“Kami pastikan tidak pernah mengizinkan secara tertulis dan apalagi memfasilitasi. Semua pengurus sama sekali tidak tahu, tidak menyaksikan langsung, dan tidak bisa memastikan berapa lama, berapa menit hal itu terjadi,” kata Yani saat memberi keterangan pers kepada sejumlah media, Kamis (5/1/2023) petang.
DKM Attaqwa, kata Yani, sangat keberatan dan juga sangat tidak nyaman atas kejadian tersebut.
Sejak Kamis (5/1/2023) siang, pengurus DKM diminta keterangan dari banyak pihak.
Yani menyadari peristiwa ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Masjid Indonesia.
Karena itu, DKM At-Taqwa sudah menyampaikan kronologi, serta meluruskan anggapan-anggapan yang tidak tepat.
Yani menambahkan, DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon pun sudah melayangkan surat peringatan kepada Ketua DPD Partai Ummat agar tidak melakukan kembali dan memberi catatan membentangkan bendera di masjid melanggar kepemiluan.
Jumlah Korban Foto Syur AI di Cirebon Kembali Bertambah, Ada yang Masih SMP |
![]() |
---|
Kasus Foto Syur AI di Cirebon, Polisi: Baru 1 Laporan Resmi, Korban Lain Diminta Segera Melapor |
![]() |
---|
3 Pelaku Edit Foto Syur AI Siswi di Cirebon Dipastikan Mundur dari Sekolah, Mereka Kenal Semasa SMP |
![]() |
---|
PRAKIRAAN Cuaca Cirebon Hari Ini 26 Agustus 2025: Waspada Sinar Matahari Tertutup Kabut Tipis |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Beberkan Kronologi, Orang Tua Pelaku Edit Foto Syur AI Siswi di Cirebon Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.