Jumlah ASN dan PPPK di Majalengka Makin Ramping Karena Pensiun, Pemda Kekurangan Pegawai

Jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka semakin berkurang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman buka suara soal ASN dan PPPK 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat semakin berkurang.


Hal itu seiring banyaknya pegawai yang telah berakhir masa abdinya di tahun 2022.


Kondisi itu membuat pemerintah daerah disinyalir kekurangan pegawai.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ada 7 Oknum ASN Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi di Indramayu


Menurut catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, ada 802 orang pegawai dari kalangan ASN dan P3K yang pensiun di tahun 2022 lalu.


Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah ASN di lingkungan pemda bukan hanya dikarenakan masuk masa pensiun saja.


Beberapa orang ASN di antaranya terpaksa pensiun lantaran meninggal dunia.


"Ada juga cukup melonjak juga yang meninggal dunia 108 orang, itu ASN aktif ya," ujar Maman kepada media, Selasa (3/1/2023).


Selain itu, alasan akibat sakit juga menjadi faktor lain pegawai pensiun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Baru 1600 Pegawai Non ASN Pemkab Cirebon yang Terlindungi Jaminan Sosial


Hal itu terjadi baik bagi ASN maupun PPPK.


"Kemudian yang atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya itu ada 7 orang."


"Kemudian P3K yang masuk batas pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202 udah ada yang pensiun."


"Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang pensiun di 2022," ucapnya.


Tingginya jumlah pegawai yang pensiun dengan berbagai penyebab, jelas dia, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai baru dari jalur rekrutmen ASN.


Pada rekrutmen ASN terakhir 2019 lalu, Kabupaten Majalengka hanya mendapatkan jatah sebanyak 802 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved