Sepanjang 2022, Ada 7 Oknum ASN Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi di Indramayu
7 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu terlibat kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 7 oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Indramayu terlibat kasus tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Ajie Prasetya saat pelaksanaan pers rilis capaian kinerja tahun 2022 di lingkungan Kejari Indramayu, Selasa (3/1/2023).
Ajie Prasetya menyampaikan, mereka terlibat di sebanyak 4 kasus tindak pidana korupsi.
Mulai dari tindak pidana korupsi perkara Makan dan Minum Santri Tahfidz, Kasus Bumdes Jaya Makmur Kecamatan Gabuswetan, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Dana Covid-19 Pengadaan Masker BPBD.
"Dari total 15 tersangka, sekitar 7 di antaranya merupakan ASN," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Ribuan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemkab Cirebon Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Setiap kasus yang menyangkut ASN, disampaikan Ajie Prasetya, pihaknya selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Seperti inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu.
"Kita memberitahukan soal kasus tersebut, adapun perihal status ASN nya kita serahkan ke pihak yang lebih berwenang dan perihal masalah hukumnya kita yang tangani," ujar dia.
Dari kasus tersebut disampaikan Ajie Prasetya, Kejari Indramayu melalui Bidang Tidak Pidana Khusus berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 2.378.572.485,25.
Dengan rincian, kasus korupsi makan minum santri tahfidz diketahui uang negara yang berhasil diselamatkan adalah sebesar Rp 171.222.125.
Kemudian Perkara Bumdes sebesar Rp 16.900.000, RTH sebesar Rp 1.390.450.360,25, dan dana Covid-19 pengadaan masker sebesar Rp 800.000.000.
"Total kerugian negara yang berhasil kami selamatkan mencapai Rp 2 miliar lebih," ujar dia.
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 28 Agustus 2025, Kec Losarang dan Perempatan Karangturi |
![]() |
---|
Keluarga Putri Apriyani Kecewa Hukuman 15 Tahun yang Disangkakan Polisi: Harusnya Hukuman Mati! |
![]() |
---|
Nekat Jual Traktor Bantuan dari DPR RI, Seorang Petani di Cianjur Diciduk Polisi |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Hari Ini 27 Agustus 2025, BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
4 Lokasi SIM Keliling di Indramayu Besok 27 Agustus 2025, Bank BJB Juntinyuat dan Pasar Kertasemaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.