Jumlah ASN dan PPPK di Majalengka Makin Ramping Karena Pensiun, Pemda Kekurangan Pegawai

Jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka semakin berkurang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman buka suara soal ASN dan PPPK 


"Kalau kita perbandingan, rekrutmen CPNS formasi 2019 kita 840 orang yang kemarin baru selesai prajabatan."


"Kalau kita bandingkan dengan yang pensiun, berati 2019 sampai 2022, 4 tahun ya, kalau dirata-rata 600 aja, sudah 2.400 yang yang pensiun dalam 4 tahun. Kita rekrutmen baru 840. Sangat jauh, (ini) yang PNS."


"Jadi memang sangat dipahami dan wajar apabila OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) banyak kekurangan staf dan itu belum bisa kita penuhi, karena memang di semua OPD, termasuk kecamatan juga kurang," jelas dia.


Menyikapi banyaknya kekurangan pegawai itu, Maman menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD dan kecamatan membuat data terkait kebutuhan pegawai.


Namun, pemerintah setempat tidak bisa memastikan apakah data nanti yang dibutuhkan itu bisa terpenuhi atau tidak.


"Kita sudah meminta data dari tiap-tiap OPD, kecamatan untuk mengajukan. Nanti mereka akan mengajukan di formasi-formasi jabatan apa saja yang nggak ada, yang kurang. Nanti kita by sistem, ke kita, nanti kita juga ke Kemenpan."


"Jadi nanti ketika sudah ada itu, di samping juga nanti dari kita membuat surat resmi ditandatangani Pak Bupati, berapa kebutuhan di Kabupaten Majalengka."


"Walaupun nanti pada akhirnya yang menentukan dari Kemenpan berapa dikasih formasi nya. Yang paling banyak (kekurangan) Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Ya seimbang lah (jumlahnya)," katanya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved