Jumlah ASN dan PPPK di Majalengka Makin Ramping Karena Pensiun, Pemda Kekurangan Pegawai

Jumlah ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka semakin berkurang

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman buka suara soal ASN dan PPPK 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat semakin berkurang.


Hal itu seiring banyaknya pegawai yang telah berakhir masa abdinya di tahun 2022.


Kondisi itu membuat pemerintah daerah disinyalir kekurangan pegawai.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ada 7 Oknum ASN Terlibat Kasus Tindak Pidana Korupsi di Indramayu


Menurut catatan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Majalengka, ada 802 orang pegawai dari kalangan ASN dan P3K yang pensiun di tahun 2022 lalu.


Kepala BKPSDM Majalengka, Maman Fathurochman mengatakan, berkurangnya jumlah ASN di lingkungan pemda bukan hanya dikarenakan masuk masa pensiun saja.


Beberapa orang ASN di antaranya terpaksa pensiun lantaran meninggal dunia.


"Ada juga cukup melonjak juga yang meninggal dunia 108 orang, itu ASN aktif ya," ujar Maman kepada media, Selasa (3/1/2023).


Selain itu, alasan akibat sakit juga menjadi faktor lain pegawai pensiun.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Catat Baru 1600 Pegawai Non ASN Pemkab Cirebon yang Terlindungi Jaminan Sosial


Hal itu terjadi baik bagi ASN maupun PPPK.


"Kemudian yang atas permintaan sendiri karena sakit dan lain sebagainya itu ada 7 orang."


"Kemudian P3K yang masuk batas pensiun itu 4 orang. Jadi walaupun baru kemarin ada rekrutmen, 202 udah ada yang pensiun."


"Kemudian juga P3K yang meninggal dunia 2 orang. Jadi semuanya 802 orang yang pensiun di 2022," ucapnya.


Tingginya jumlah pegawai yang pensiun dengan berbagai penyebab, jelas dia, jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah pegawai baru dari jalur rekrutmen ASN.


Pada rekrutmen ASN terakhir 2019 lalu, Kabupaten Majalengka hanya mendapatkan jatah sebanyak 802 orang.


"Kalau kita perbandingan, rekrutmen CPNS formasi 2019 kita 840 orang yang kemarin baru selesai prajabatan."


"Kalau kita bandingkan dengan yang pensiun, berati 2019 sampai 2022, 4 tahun ya, kalau dirata-rata 600 aja, sudah 2.400 yang yang pensiun dalam 4 tahun. Kita rekrutmen baru 840. Sangat jauh, (ini) yang PNS."


"Jadi memang sangat dipahami dan wajar apabila OPD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) banyak kekurangan staf dan itu belum bisa kita penuhi, karena memang di semua OPD, termasuk kecamatan juga kurang," jelas dia.


Menyikapi banyaknya kekurangan pegawai itu, Maman menjelaskan, pihaknya sudah meminta setiap OPD dan kecamatan membuat data terkait kebutuhan pegawai.


Namun, pemerintah setempat tidak bisa memastikan apakah data nanti yang dibutuhkan itu bisa terpenuhi atau tidak.


"Kita sudah meminta data dari tiap-tiap OPD, kecamatan untuk mengajukan. Nanti mereka akan mengajukan di formasi-formasi jabatan apa saja yang nggak ada, yang kurang. Nanti kita by sistem, ke kita, nanti kita juga ke Kemenpan."


"Jadi nanti ketika sudah ada itu, di samping juga nanti dari kita membuat surat resmi ditandatangani Pak Bupati, berapa kebutuhan di Kabupaten Majalengka."


"Walaupun nanti pada akhirnya yang menentukan dari Kemenpan berapa dikasih formasi nya. Yang paling banyak (kekurangan) Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan. Ya seimbang lah (jumlahnya)," katanya.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved