Tahun Baru 2023

Mau Pesta Malam Tahun Baruan di Majalengka, Ini Larangan yang Diterapkan Kapolres AKBP Edwin Affandi

Pesta malam tahun baru seakan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia, termasuk di Majalengka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Tribunjabar.id
Ilustrasi pesta kembang api - Mau Pesta Malam Tahun Baruan di Majalengka, Ini Larangan yang Diterapkan Kapolres AKBP Edwin Affandi 

Laporan Wartawan Tribuncirebo.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pesta malam tahun baru seakan sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia, termasuk di Majalengka.

Berikut sederet larangan terkait pesta malam tahun baru yang diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi.

Baca juga: Kabar Penting Bagi Warga Kuningan yang Akan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru, Polisi Ungkap Syarat

Pesta kembang api dan petasan saat malam tahun baru 2023 dilarang di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, teguran akan dilayangkan jika masih ada masyarakat yang menyalakan kembang api di momen pergantian tahun.

"Kami sudah imbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api maupun petasan di malam tahun baru."

"Namun apabila ada, kami memberikan teguran kepada masyarakat," ujar Edwin kepada Tribun, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Jalur Pendakian Apuy Gunung Ciremai Majalengka Dibuka untuk Rayakan Tahun Baru, Segini Biayanya

Bahkan menurutnya, jika situasinya membahayakan masyarakat yang lain, dibawa ke jalur hukum menjadi pilihan.

Potret Kondisi Alun-alun Majalengka saat malam hari.
Potret Kondisi Alun-alun Majalengka saat malam hari. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Apalagi, terdapat unsur pidana di dalamnya.

"Apabila membahayakan masyarakat yang lain, kita lihat situasinya apakah masuk ke tindak pidana atau tidak," ucapnya.

Baca juga: Cuma Ada di Majalengka, Cobain Sensasi Liburan Seru di Curug, River Tubing & Paralayang

Edwin menjelaskan, ada beberapa alasan pihaknya melarang masyarakat menggunakan kembang api saat perayaan malam tahun baru.

Adanya kecelakaan, menjadi salah satu faktor tersebut.

"Kedua, kita antisipasi dampak kembang api, mungkin ke rumah orang yang bisa mengakibatkan kebakaran," jelas dia.

Selain itu, adanya keributan yang dipicu ledakan dari kembang api sendiri, menjadi alasannya.

Ledakan juga bisa memicu adanya saling serang antar masyarakat, sehingga bisa membuat kegaduhan bagi masyarakat lainnya.

"Adanya keributan yang dipicu adanya ledakan kembang api, contoh saling serang menggunakan kembang api, kemudian saling berlomba membunyikan kembang api yang besar juga alasan petasan dilarang."

"Kita antisipasi adanya masyarakat yang dirugikan akibat kembang api," katanya.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved