Tahun Baru 2023
Kabar Penting Bagi Warga Kuningan yang Akan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru, Polisi Ungkap Syarat
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda memberikan kabar penting yang harus ditaati oleh warga Kuningan jelang akhir tahun yang biasanya banyak acara
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Menghadapi akhir tahun yang banyak diisi dengan beragam event hingga pesta malam pergantian tahun baru, Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda memberikan kabar penting yang harus ditaati oleh warga Kuningan.
Saat berbincang dengan TribunCirebon.com, Kapolres Kuningan membeberkan mulai dari imbauan hingga persyaratan bagi siapapun yang akan membuat acara menyambut tahun baru.
"Kepada masyarakat yang biasa menggelar pesta pergantian malam tahun baru, kami berharap semua persyaratan dilengkapi, terutama izin dari kepolisian setempat," kata AKBP Dhany Aryanda, Jum'at (23/12/2022).
Baca juga: Amankan Natal dan Tahun Baru 2023, Polresta Cirebon Kerahkan 739 Personel
Permohonan izin, kata Dany mengklaim bahwa itu sebagai ketentuan dalam melakukan kegiatan, yang melibatkan warga.
"Ya, meski izin sudah ditempuh, pengawasan melalui kegiatan patroli itu pasti dilakukan," katanya.
Bentuk lain menjadi perhatian petugas kepolisian, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa siapa pun saat melangsungkan kegiatan di malam pergantian tahun, tentu tidak boleh menyalakan kembang api dan siapa pun itu penjual akan mendapat perhatian langsung.

"Ya, meski kebiasaan pada pergantian malam tahun baru gebyar. Kami tetap melakukan perhatian lebih kepada siapa yang menyediakan atau menjual kembang api," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Polres Kuningan laksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Lodaya 2022 sebagai pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) di lapang Pandapa Paramarta Kompleks Stadion Mashud Wisnu Saputra.
Baca juga: Mau Buang Rasa Galau? Datangi Saja Bukit Cinta Antigalau di Cirebon, Tiketnya Mulai Rp 5 Ribuan Lho!
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, selaku pimpinan apel mengatakan, apel pasukan ini bentuk pengecekan akhir kesiapan personil maupun sarana prasarana dengan demikian diharapkan pengamanan dapat terselenggara secara optimal dan sinergi sehingga perayaan Natal 2022 Tahun Baru 2023 (Nataru) akan berjalan dengan kondusif.
“Polri dengan dukungan TNI, Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Mitra Kamtibmas serta stakeholder terkait menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi oprasi lilin 2022 selama 11 hari, serta dilanjutkan dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai dari 3 Januari sampai dengan 9 Januari 2023 mendatang,” ujarnya.
Pengamanan Nataru yang dilakukan petugas gabungan, kepolisian bersama TNI dan pihak-pihak lainnya serta unsur Pemda. Tentu melaksanakan pengecekan lokasi-lokasi terutama objek wisata yang berada di daerah rawan bencana.
“untuk mengantisipasi nanti kepadatan wisatawan, sedangkan untuk gereja-gereja akan melaksanakan sterilisasi bersama dengan brimob," katanya.
Baca juga: Libur Nataru, Polres Indramayu Siapkan Pengamanan di Rest Area Tol Cipali dan Jalur Pantura
Dikatakan AKBP Dani Aryanda, untuk personil yang diturunkan dari unsur polri ada 481 ditambah dari unsur instansi terkait sekitar 200.
“Semua sudah kita maping baik itu jalan, kemudian objek wisata, gereja, kemacetan, maupun titik-titik yang rawan becanda maupun kecelakaan jadi semua titik itu sudah kita maksimalkan," ujarnya.