Kasus Rudapaksa di Kuningan

Siswi SMK di Kuningan Dirudapaksa Pamannya, Bupati dan Kadisdikbud Angkat Bicara

Penangkapan pelaku rudapaksa terhadap siswi SMK di Kuningan membuat  Bupati Kuningan, Acep Purnama angkat bicara.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
shutterstock
ILUSTRASI pelaku bekap korban. Siswi SMK di Kuningan dirudapaksa oleh pamannya 

Diketahui, Bunga (17) bukan nama sebenarnya, siswi SMK di Kuningan dirudapaksa oleh pamannya sendiri, Rusgandi.

"Untuk barang bukti yang kami amankan itu diantaranya, 1  buah baju polos lengan pendek berwarna kuning kunyit, 1 buah celana training panjang warna hitam dengan garis putih dibagian bawah, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat berwarna merah dan putih dengan plat nomor E 2522 YAG," ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah mewakili Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, Selasa (12/7/2022).

AKP Muhammad Hafid Firmansyah mengaku, penangkapan pelaku berawal dari warga dan pihak keluarga resah dan melakukan pelaporan ke Mapolres Kuningan.

"Tindakan penangkapan itu akibat dari laporan keluarga korban dan keresahan warga atas dugaan terjadi aksi tidak baik terhadap salah seorang pelajar desa setempat," ujarnya.

Pengakuan pelaku

Ini pengakuan Rusgandi (41) warga kampung Nagrak Rt 04 Rw 05, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, terduga pelaku rudapaksa siswi SMK di Kuningan.

Diketahui, Bunga (17) bukan nama sebenarnya, siswi SMK di Kuningan dirudapaksa oleh pamannya sendiri, Rusgandi.

"Untuk perbuatan intim dengan korban benar Pak," kata Rusgandi saat menerangkan kepada petugas kepolisian, Selasa (12/7/2022).

Pelaku mengungkap bahwa kejadian rudapaksa itu pada Bulan Mei 2022 sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku melakukan hubungan intim dengan korban. Sebelumnya, korban diberikan minuman yang membuatnya tak sadar.

"Awalnya saya memberikan minuman keras jenis Lecci kepada korban, dan setelah itu korban mabuk bersama, terus melakukan begitu, selama 2 menit dan terjadi sebanyak 2 kali," ujarnya.

Pelaku ditangkap

 Petugas kepolisian Polres Kuningan berhasil menangkap inisial R (41), paman dari siswi SMK yang dirudapaksa.

"Untuk R kami telah amankan dan bersangkutan itu merupakan terduga pelaku rudapaksa pada bunga yang juga pelajar SMK di Kuningan," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Muhammad Hafid Firmansyah mewakili Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Bentuk penanganan terhadap terduga pelaku rudapaksa, Kasat Reskrim mengungkap bahwa pelaku benar telah berbuat tidak baik pada anak di bawah umur alias pelajar dan terduga masih ada kaitan saudara alias paman dan korban itu merupakan keponakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved