Jalan Lingkar Timur Kuningan Rawan Kecelakaan, Polisi Ungkap Datanya

Menurut data di kepolisian, pada tahun ini ada lima kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa di Jalan Lingkar Timur Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Foto Jalan Lingkar Timur Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jumlah kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Kuningan yang kini bernama Jalan Eyang Kiyai Hasan Maolani diketahui telah menimbulkan korban pengendara hingga meninggal dunia, luka ringan dan luka berat. 

Berdasarkan data Kanit Gakkum Iptu Sri Martini mewakili Kasat Polantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya, menyebut jumlah kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Timur Kuningan ada sebanyak 9 kejadian di tahun 2025 ini.

"Di antaranya, 5 kejadian mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian kategori luka berat dan luka ringan masing-masing sebanyak 2 kasus, terus secara kejadian berbeda TKP," katanya. 

Ada sejumlah titik rawan kecelakaan di sepanjang ruas jalan tersebut.

"Melihat kejadian kecelakaan yang itu di beberapa tikungan dan lintasan panjang. Dari peristiwa itu, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan para pemilik usaha di lokasi itu untuk memasang CCTV," katanya.

Bentuk kordinasi sekaligus kerjasama dalam menekan angka kecelakaan. "Kami berharap Dishub banyak memasang rambu lalu lintas sebagai pengingat pengendara dan warga sekitar sebagai pengguna jalan,"  katanya. 

Sementara, Kadishub Kuningan M Nurdjianto melalui Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kuningan, Rangga mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas telah dikerjakan Dinas Perhubungan Kuningan

"Kami telah memasang rambu peringatan 2 buah di titik berbeda dan pemasangan rambu perintah 2 buah, kemudian rambu petunjuk 2 buah serta papan nama jalan 2 buah," kata Rangga.

Jalan ini merupakan akses alternatif bagi warga yang ingin menuju Kuningan dari arah Cilimus.

Keberadaanya cukup penting dan bisa memecah kepadatan di jalur utama.

Ternyata status kepemilikan jalan ini masih belum jelas.

Kepala Dinas Perhubungan M Nurdjianto melalui Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kuningan, Khadafi Mufti saat berbincang dengan Tribun, mengatakan mengenai status jalan tersebut, pihaknya belum mengetahui pasti kepemilikan dalam hal perawatan dan pemeliharaan. 

"Ya, secara status jalan itu saya tidak tahu. Apakah masih menjadi tanggung jawab pusat, provinsi, atau Dinas PUTR Kuningan," kata Khadafi mengawali perbincangan tadi, Kamis(13/11/2025). 

Khadafi mengatakan, untuk kenyamanan pengguna jalan mereka menyiapkan penerangan jalan umum.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved