Blokade Jalan Buruh Gelar Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD Majalengka, Ini 5 Tuntutan Mereka
Lokasi gedung yang berada di Jalan Raya KH Abdul Halim atau Jalur Provinsi mengharuskan para buruh memblokade jalan tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Eki Yulianto/Tribuncirebon.com
Ratusan buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Majalengka, Selasa (31/5/2022).
4. Meminta Pemerintah Daerah mendorong perusahaan di Kabupaten Majalengka agar melaksanakan Kepgub nomor 561/Kep.874-Kesra/2021 tentang kenaikan upah dengan masa kerja 1 tahun atau lebih di setiap perusahaan yang ada di Jawa Barat.
5. Mengimbau pemerintah untuk mendorong dan memberikan ruang kebebasan berserikat di perusahaan-perusahaan yang ada di Majalengka tanpa intimidasi dan Union Busting dalam bentuk apapun karena berserikat sudah diatur dalam UU nomor 21 tahun 2020.
Kedatangan para buruh ini pun hingga kini belum ditemui oleh anggota DPRD Majalengka.
Mereka masih tertahan di depan kantor dengan melakukan orasi.
Baca juga: Unjuk Rasa di Halaman Kantor Disdikbud Kuningan Ricuh, Sejumlah Mahasiswa Terluka