Kematian Neng Enci di Kuningan Terungkap

Kenal Via Open BO, Pelaku Habisi Neng Enci Lantaran Ditolak Saat Minta Tambah Jatah 'Main'

Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan penyebab kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42) yang ditemukan di kamar kosnya di Kuningan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda beberkan hasil penangkapan pelaku yang habiisi nyawa Neng Enci di kamar kos di Cijoho, Senin (28/3/2022). 

"Iya, pelaku merupakan mahasiswa. Petugas saat tangkap itu langsung di rumah terduga pelaku," katanya.

Menyinggung kaitan dengan korban, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa korban dengan pelaku ini sudah saling kenal selam dua pekan.

Selain itu, korban juga diketahui memiliki aplikasi untuk bercinta.

"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa booking begitu," katanya.

Ditanya sosok pelaku saat usai di mintai keterangan petugas kepolisian, AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pelaku sudah melakukan bercinta dan saat minta lagi, korban menolak hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.

"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3)  KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351  ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved