Kematian Neng Enci di Kuningan Terungkap
Kenal Via Open BO, Pelaku Habisi Neng Enci Lantaran Ditolak Saat Minta Tambah Jatah 'Main'
Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengungkapkan penyebab kematian Neng Enci alias Sri Agustina (42) yang ditemukan di kamar kosnya di Kuningan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Iya, pelaku merupakan mahasiswa. Petugas saat tangkap itu langsung di rumah terduga pelaku," katanya.
Menyinggung kaitan dengan korban, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa korban dengan pelaku ini sudah saling kenal selam dua pekan.
Selain itu, korban juga diketahui memiliki aplikasi untuk bercinta.
"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa booking begitu," katanya.
Ditanya sosok pelaku saat usai di mintai keterangan petugas kepolisian, AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pelaku sudah melakukan bercinta dan saat minta lagi, korban menolak hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.
"Jadi, pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.