Kematian Neng Enci di Kuningan Terungkap
Kapolres Kuningan Ungkap Penyebab Kematian Neng Enci Sesuai Hasil Otopsi, Begini Katanya
Kapolres AKBP Dhany Aryanda membeberkan penyebab kematian Neng Enci alias Sri Agustina yang ditemukan di kamar kosnya di Kuningan sesuai hasil otopsi
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Menyinggung kaitan dengan korban, kata AKBP Dhany Aryanda menyebut bahwa korban dengan pelaku ini sudah saling kenal selam dua pekan. Selain itu, korban juga diketahui memiliki aplikasi untuk bercinta.
"Korban dan pelaku ini saling kenal. Berdasarkan pengakuan pelaku, pengenalan terjadi baru dua Minggu usai melakukan bercinta. Sebab, korban ini memiliki aplikasi prostitusi online bisa boking begitu," katanya.
Ditanya sosok pelaku saat usai di mintai keterangan petugas kepolisian. Kata AKBP Dhany Aryanda menjelaskan, pelaku sudah melakukan bercinta dan saat minta lagi, korban menolak hingga terjadi aksi pembunuhan di tempat kejadian tersebut.
"Jadi, pelaku yang sudah boking dan melakukan bercinta. Minta lagi hingga akhirnya di tolak korban, jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 365 ayat (3) KUHP, pasal 338 KUHP, dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Cikawung Gempar Temukan Neng Enci Tak Bernyawa di Kosan, Diduga Dibunuh