Belasan Bandar Narkoba Ditangkap

Anak Buahnya Ditangkap Gara-gara Terlibat Narkoba, Camat Pulung Sugandi Terkejut dan Minta Maaf

Penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Luragung, Kuningan akibat kasus narkoba mendapat perhatian dari Pulung Sugandi, camat setempat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Kapolres AKBP Dhany Aryanda menguraikan  keberhasilan penangkapan komplotan bandar dan pengedar Narkoba di Kuningan selama 3 bulan, Januari - Maret 2022. 

"Ya untuk oknum ASN yang terlibat narkoba sebelumnya itu bisa di lihat di file beritalah, coba saja lihat bagaimana disana? Kemudian anehnya mereka bisa kembali aktif bekerja seperti sediakala," ujarnya.

ASN yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Mantri Polisi Kecamatan

Buntut penangkapan oknum ASN yang menjabat sebagai Mantri Polisi (MP) alias Kasi Trantib di kantor Camat di Kuningan, ternyata bukan termasuk sebagai anggota Polisi Pamong Praja.

"Iya, untuk oknum itu bukan termasuk anggota polisi pamong praja. Dulunya namanya Mantri Polisi dan kini berubah menjadi kepala seksi Trantib," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, Agus Basuki saat mengawali perbincangan soal kasus oknum ASN tersebut, Kamis (17/3/2022).

Agus menyebut, untuk tingkatan kecamatan memang ada Anggota Polisi Pamong Praja. Namun itu sebatas tenaga yang diperbantukan.

"Kemudian saat membutuhkan tenaga anggota Pol PP kecamatan, kita juga tidak bisa langsung perintah saja. Melainkan, kami juga berkordinasi dengan camat setempat dan pak camatlah yang berwenang memerintahkan Pol PP tersebut," ujarnya.

Oknum ASN tersebut, dia menyebut bahwa sosoknya termasuk pejabat struktural di tingkat kecamatan.

"Ya secara proporsional bahwa bersangkutan itu pejabat struktural di kecamatan," ujar Agus yang juga mantan Kabag Organisasi Setda Kuningan.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved