Belasan Bandar Narkoba Ditangkap
Anak Buahnya Ditangkap Gara-gara Terlibat Narkoba, Camat Pulung Sugandi Terkejut dan Minta Maaf
Penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Luragung, Kuningan akibat kasus narkoba mendapat perhatian dari Pulung Sugandi, camat setempat.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Penangkapan oknum ASN yang bertugas di Kecamatan Luragung, Kuningan akibat kasus narkoba mendapat perhatian dari Pulung Sugandi yang merupakan camat setempat.
"Terkait penangkapan dan penahanan terhadap Kasi Trantib Kecamatan Luragung sungguh di luar dugaan dan sangat disayangkan, atas insiden tersebut," kata Pulung Sugandi melalui pesan WhatsApps, Kamis (17/3/2022).
Atas kejadian itu, dia mengaku sudah melapor kepada Bupati dan memohon saran pendapat dari orang nomor satu di Kuningan tersebut.
"Untuk kasus ini, kami sudah melaporkan kepada Bapak Bupati, memohon petunjuk & arahan dari beliau. Atas nama instansi kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas perbuatan rekan kami yang kurang terpuji, semoga tidak terulang kembali dan musibah itu hanya sekali dan yang terakhir," katanya.
Dia mengatakan, sosok oknum ASN tersebut dikenal sebagai pekerja keras.
"Sepengetahuan kami yanh bersangkutan dalam menjalankan tugas sudah relevan dengan tugas Pokok dan fungsinya sebagai Kasi Trantib," ujarnya.

Oknum ASN Kuningan Terlibat Kasus Narkoba
Oknum ASN yang berhasil ditangkap Petugas Kepolisian akibat terlibat kasus Narkoba, mendapat tanggapan dari Susanto, Anggota DPRD Kuningan.
"Adanya oknum terlibat kasus narkoba, itu sudah sepatutnya mendapat hukuman. Karena kejadian ini bukan kali pertama di Kuningan," kata Susanto yang juga Politisi PKB saat mengomentari kejadian oknum ASN terlibat kasus narkoba tersebut, Kamis (17/3/2022).
Susanto yang juga pernah menjadi Pengurus Ansor Kuningan, meminta kepada pemerintah memberi hukuman yang sepantasnya.
Sebab, secara kelembagaan hukum melalui Kepolisian, oknum ASN itu telah berhasil diamankan dan siap dilakukan pelimpahan perkara kepada Kejaksaan Negeri Kuningan.
"Ya berdasarkan informasi dan Pak Kapolres sudah mengemukakan keberhasilan Anggota polisi dalam mengungkap dan menangkap jaringan narkoba termasuk oknum ASN."
Ini tentu harus mendapat apreasiasi dan dukungan dari semua lapisan. Karena Narkoba itu jelas musuh nyata bagi bangsa dan negara serta generasi bangsa berikutnya," ujarnya.
Kasus oknum ASN Kuningan terkibat narkoba, kata dia, kejadian masih teringat pada beberapa SKPD di Kuningan.
"Ya untuk oknum ASN yang terlibat narkoba sebelumnya itu bisa di lihat di file beritalah, coba saja lihat bagaimana disana? Kemudian anehnya mereka bisa kembali aktif bekerja seperti sediakala," ujarnya.
ASN yang Terlibat Kasus Narkoba Ternyata Mantri Polisi Kecamatan
Buntut penangkapan oknum ASN yang menjabat sebagai Mantri Polisi (MP) alias Kasi Trantib di kantor Camat di Kuningan, ternyata bukan termasuk sebagai anggota Polisi Pamong Praja.
"Iya, untuk oknum itu bukan termasuk anggota polisi pamong praja. Dulunya namanya Mantri Polisi dan kini berubah menjadi kepala seksi Trantib," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kuningan, Agus Basuki saat mengawali perbincangan soal kasus oknum ASN tersebut, Kamis (17/3/2022).
Agus menyebut, untuk tingkatan kecamatan memang ada Anggota Polisi Pamong Praja. Namun itu sebatas tenaga yang diperbantukan.
"Kemudian saat membutuhkan tenaga anggota Pol PP kecamatan, kita juga tidak bisa langsung perintah saja. Melainkan, kami juga berkordinasi dengan camat setempat dan pak camatlah yang berwenang memerintahkan Pol PP tersebut," ujarnya.
Oknum ASN tersebut, dia menyebut bahwa sosoknya termasuk pejabat struktural di tingkat kecamatan.
"Ya secara proporsional bahwa bersangkutan itu pejabat struktural di kecamatan," ujar Agus yang juga mantan Kabag Organisasi Setda Kuningan.