DPRD Indramayu Setujui Hak Interpelasi

Alasan DPRD Indramayu Usulkan Hak Interpelasi, Ada Asumsi Bupati dan Wabup Indramayu Tak Harmonis

Tidak dilibatkannya Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim menjadi salah satu alasan DPRD Kabupaten Indramayu mengusulkan Hak Interpelasi

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rapat paripurna soal pengesahan Hak Interpelasi terhadap Bupati Indramayu di Gedung DPRD Indramayu, Senin (31/1/2022). 

Rapat paripurna diwarnai cekcok

Rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu sempat diwarnai cekcok adu mulut, Senin (31/1/2022).

Dalam rapat paripurna tersebut diketahui membahas soal pengesahan Hak Interpelasi yang akan ditujukan anggota dewan kepada Bupati Indramayu.

Dalam sidang itu, terlihat salah satu anggota DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan menolak soal Hak Interpelasi, ia kemudian tiba-tiba berdiri.

Baca juga: Edy Mulyadi yang Ngomong Kalimantan Tempat Jin Buang Anak Langsung Ditahan Bareskrim Polri

Cekcok adu mulut saat rapat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (31/1/2022)
Cekcok adu mulut saat rapat sidang paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (31/1/2022) (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Anggota DPRD Indramayu itu diketahui Abdul Rohman.

Pantauan Tribuncirebon.com, Abdul Rohman tiba-tiba berdiri lalu kemudian mendekati anggota DPRD Indramayu lainnya dari Fraksi Partai Golkar Abdul Rojak.

Baca juga: Penyakit yang Menyerang Kerbau di Kuningan Masih Misterius, Kini Sudah Menyerang Kerbau di Cirebon

Hal itu seusai Abdul Rojak meminta Ketua DPRD Indramayu untuk segera mengambil voting suara soal disahkan atau tidaknya Hak Interpelasi agar sidang tidak sampai berlarut-larut.

Terlebih saat itu, para anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu sudah menyatakan sikap untuk walk out dari sidang.

Beruntung, cekcok itu cepat dilerai setelah anggota DPRD Indramayu lainnya memisahkan keduanya dan pimpinan rapat meminta keduanya kembali duduk.

Sebelum kejadian itu, jalannya rapat paripurna sudah terlihat berjalan kurang kondusif hingga akhirnya terjadi hal demikian.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengatakan, kejadian itu merupakan dinamika.

"Itu biasa dinamika, belum ada barang yang rusak," ujar dia.

Dalam rapat paripurna itu, DPRD Indramayu menyetujui soal Hak Interpelasi yang bakal ditujukan kepada Bupati Indramayu.

Hak Interpelasi ini terkait sejumlah kebijakan yang ingin dipertanyakan legislatif kepada eksekutif dalam masa jabatan Bupati Indramayu yang saat ini baru berjalan 1 tahun.

Ada sebanyak 41 anggota dari 50 anggota DPRD Kabupaten Indramayu menyetujui untuk disahkannya Hak Interpelasi tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved