Terima Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Ini Reaksi Polisi Kuningan
kasus asusila yang melibatkan oknum ASN Kabupaten Cirebon dengan korban gadis 18 tahun asal daerah yang sama sudah dilaporkan ke Polres Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
"Iya, korban masih ada ikatan dan sebelumnya juga telah berpamitan ke orang tua korban bahwa itu dilakukan untuk usaha pengobatan korban tersebut," katanya.
Disamping itu, mengenai korban yang telah diamankan di suatu tempat hingga sekarang lebih nyaman.
Korban mengaku sering merasa kesakitan di sekitar organ vitalnya.
"Iya korban mengaku merasa sakit di bagian organ tertentu korban. Sekarang sih sudah berada di tempat khusus," katanya.
Muncul rasa sakit yang dialami korban, hal inilah yang menjadikan pihak keluarga lapor Polisi.
Karena perbuatan itu sudah melanggar dan termasuk tindakan tidak terpuji.
"Korban dalam pengakuannya merasa sakit di sekitar organ tertentu. Banyak yang diungkapkan korban saat di begitukan oleh terduga," ujarnya.
Baca juga: Kencan 2 Jam dalam Kamar Hotel, Wanita Asal Blora Ditemukan Tak Bernyawa dengan Mulut Berbusa
Dilaporkan Pengacara Korban
Oknum ASN Kabupaten Cirebon berinisial S (54) yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cirebon diduga telah melakukan perbuatan asusila terhadap Bunga (18), nama samaran, warga Kabupaten Cirebon.
Pihak keluarga yang mengetahui kejadian itu pun akhirnya melaporkan terduga oknum ASN itu ke Mapolres Kuningan.
"Iya, kami dari pihak keluarga korban melakukan pelaporan atas dugaan tindak asusila terhadap korban," ungkap Qorib, pengacara pihak keluarga korban, saat ditemui di Mapolres Kuningan, Jum'at (7/1/2022).
Baca juga: Aa Gym Buka Suara Soal Banyaknya Kasus Rudapaksa Santri di Lembaga Pendidikan Agama atau Pesantren
Setelah mengumpulkan keterangan dari korban yang didampingi keluarga, Qorib menilai perbuatan itu sangat tidak baik dilakukan oknum ASN tersebut.
"Perbuatan oknum ASN tidak baik, apalagi terduga sebagai pejabat di sektor pendidikan harusnya memberikan nilai kebaikan," ujarnya.
Walau terduga pelaku dan korban merupakan warga Kabupaten Cirebon, Qorib mengatakan, pihak keluarga melaporkan ke Polres Kuningan, karena lokasi tempat tindakan asusila terhadap korban itu dilakukan di salah satu hotel di Kuningan.
"Baik, kami lakukan pelaporan ke Polres Kuningan. Karena, terduga itu melakukan tindak kurang di salah satu hotel di Kuningan ," katanya.