Terima Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Ini Reaksi Polisi Kuningan
kasus asusila yang melibatkan oknum ASN Kabupaten Cirebon dengan korban gadis 18 tahun asal daerah yang sama sudah dilaporkan ke Polres Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TEIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Dugaan kasus asusila yang melibatkan oknum ASN Kabupaten Cirebon dengan korban gadis 18 tahun asal daerah yang sama sudah dilaporkan ke Polres Kuningan.
Seperti diketahui dugaan kasus asusila tersebut terjadi di sebuah hotel di Kuningan beberapa waktu lalu.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP MH Firmansyah mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk kasus itu benar terjadi hingga kini masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim AKP MH Firmansyah kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Dikatakan Firmansyah, hingga sekarang ini jajarannya telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi termasuk saksi korban.
Kemudian jajajaran kepolisian pun telah melakukan visum terhadap terduga korban.
"Untuk terduga terlapor, kita sudah layangkan surat pemanggilan sejak Senin kemarin, untuk datang pada Senin besok dalam menyampaikan klarfikasi," katanya.
Selain masih akan memeriksa saksi, polisi juga masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti lainnya termasuk melakkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dalam penegakan hukum itu, kami tidak memandang status terlapor seperti apa, apabila terbukti salah maka proses hukum berlanjut," katanya.
Sebelumnya diinfomrasikan, aksi bejat asusila diduga dilakukan oknum ASN Kabupaten Cirebon di sebuah hotel di daerah Kuningan terhadap korban gadis 18 tahun.
Baca juga: Oknum ASN Kabupaten Cirebon Dilaporkan Pengacara ke Polres Kuningan, Diduga Berbuat Asusila di Hotel
Terungkap, oknum ASN di Dinas Pendidikan ini mulanya mengatakan akan membantu pengobatan kepada korban yang diketahui terjangkit penyakit non medis.
"Dari keterangan korban, awalnya terduga mengajak korban untuk mengobati penyakitnya. Hingga akhirnya terjadi seperti sekarang (perbuatan asusila)," kata Pengacara keluarga korban, yakni Qorib saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Kuningan, Jum'at (7/1/2022).
Diketahui juga, korban dan terduga oknum ASN mesum ini masih memiliki ikatan keluarga.

Baca juga: Oknum ASN Kabupaten Cirebon Dilaporkan Pengacara ke Polres Kuningan, Diduga Berbuat Asusila di Hotel
Hal itulah yang menjadi keinginan korban saat diajak terduga tersebut.