Terima Laporan Gadis 18 Tahun Jadi Korban Asusila ASN Disdik Kab Cirebon, Ini Reaksi Polisi Kuningan

kasus asusila yang melibatkan oknum ASN Kabupaten Cirebon dengan korban gadis 18 tahun asal daerah yang sama sudah dilaporkan ke Polres Kuningan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
shutterstock
ILUSTRASI kasus asusila 

Diketahui kejadian hingga membuat korban alami turun mental alias depresi, itu terjadai pada 23 Desember 2021.

"Dari waktu kejadian, kami mendampingi pihak keluarga korban hingga sekarang dan semua perkara sudah ditangani petugas kepolisian," katanya.

Saat ini, kata Qorib, korban ditempatkan di suatu tempat untuk memulihkan mental korban sendiri.

"Korban sekarang ada di tempat husus. Kemudian dari lembaga pemerintah juga sudah bersiap memberikan pelayanan serta pendampingan juga," ujarnya. (*)

Baca juga: KISAH Wanita Cantik Sering Ganti Suami dalam Waktu Singkat, Ada yang Menikah 12 Kali dalam 6 Tahun

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved