Perampasan Nyawa Ibu dan Anak di Subang

AKHIRNYA Yoris Beberkan Soal Alasannya Pindah Pengacara, Gabung Yosef Ayahnya dan Tinggalkan Danu

Yoris (34) anak tertua serta kakak dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, beberkan alasannya mengapa gabung dengan Yosef

Editor: dedy herdiana
Dok. Indra Zaenal Kades Jalancagak
Yoris (34) saat memberikan kuasa kepada kuasa hukum Yosef (55) ayahnya belum lama ini. 

Dapat diketahui sebelumnya, saling tuding antara keluarga tidak dapat dihindarkan dengan berjalannya kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) yang masih belum diungkap. 

Sementara itu, kasus yang sudah memasuki hari ke-131 ini pihak kepolisian dari Polda Jabar masih belum mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Tahun 2021, Kasus Perampasan Nyawa Ibu & Anak di Subang Jadi Perhatian Publik, Ini Cerita Awalnya

Cerita Awal Kasus Subang

Tahun 2021 akan berakhir dalam waktu beberapa hari lagi. Lantas selama tahun 2021 kasus apa yang sangat menonjol di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat?. 

Salah satunya, tak lain adalah kasus perampasan nyawa ibu dan anak yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang. 

TribunJabar.id yang berada di Kabupaten Subang mereview kasus yang sudah menjadi sorotan nasional ini. 

Berawal dari Yosef (55) suami sekaligus ayah korban yang melihat posisi dari mobil mewah Alpard yang terparkir tidak seperti biasanya serta posisi sudah tidak rapi.

Baca juga: Kaleidoskop 2021: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Sangat Disorot Publik, Ini Awal Mulanya

Baca juga: 5 Peristiwa di Subang yang Jadi Sorotan Selama 2021: Salah Satunya Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia

Tak lama kemudian, Yosef pun menyisir dan mencari kedua korban, namun bukannya malah menemukan kedua korban, Yosef hanya melihat kondisi dari rumah yang sudah berantakan serta melihat adanya darah.

Mengetahui ada yang janggal, suami sekaligus ayah korban yakni Yosef (55) langsung melaporkan kepada Polsek Jalancagak untuk mengecek dari TKP. 

Benar saja, saat polisi mendatangi dari TKP terdapat beberapa bercak darah ditembok kamar dari kedua korban. 

Kejadian perampasan nyawa ibu dan anak di Jalancagak, Subang itu terjadi pada 18 Agustus 2021 pagi hari. 

Dari indentitas terungkap bahwa korban merupakan ibu dan anak. Untuk ibunya sendiri bernama Tuti Suharti (55) serta anaknya Amalia Mustika Ratu (23). 

Saat ditemukan, kedua mayatnya ditumpuk didalam bagasi mobil mewah jenis Alpard dengan keadaan sudah tidak bernyawa serta kondisi saat ditemukan sudah tidak berbusana. 

Kedua tubuh korban diduga sempat dimandikan oleh pelaku. Pasalnya saat ditemukan kedua korban bersih dan tidak bersimbah darah. 

Pihak kepolisian pun langsung meyakini bahwa keduanya merupakan korban dari perampasan nyawa

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved